RADIOAZAM.ID – Tim patroli Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 119 kilogram, di perairan perbatasan Malaysia dan Aceh, Minggu (21/6).
Pengagalan penyelundupan barang haram itu dilakukan saat kapal patroli BC20002 milik Kanwil DJBC Khusus Kepri tengah menjalankan tugas patroli di perairan teritorialnya, lalu mendapati gelagat yang mencurigakan terhadap kapal bernama KM Tupin Jaya, tepatnya di perairan Krueng Peureulak, Aceh.
Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, saat petugas menggeldah kapal tersebut, didapati ada tiga orang awak kapal didalamnya, lalu didapati 119 bungkus teh cina dan saat dibuka ternyata berisikan metafetamin.
“Modus yang dilakukan ketiga tersangka adalah mengemas narkoba itu kedalam bungkusan teh cina, maksudnya untuk mengelabui petugas. Saat digeledah ada 119 bungkus,” kata Agus Yulianto dalam keterangan rilisnya, Kamis (25/6).
Setelah diamankan, Kanwil DJBC Khusus Kepri kemudian berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Kemudian tiga tersangka berikut seluruh barang bukti dibawa ke Jakarta untuk dilakukan serah terima.
“Dibawa ke Jakarta dan diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, penindakan tersebut sebagai bukti dan wujud nyata dari Bea Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, untuk melindungi masyarkaat dari masknya barang terlarang, terutama narkoba meski ditengah pandemi covid 19.(agn)
Average Rating