RADIOAZAM.ID – Kantor Wilayah Direktora Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri akan memusnahkan barang bukti hasil tangkapanberupa amonium nitrate pada hari ini, Rabu pagi (9/9).
Amonium nitrate sebagai bahan peledak itu merupakan hasil tegahan gabungan dari beberapa tahun sejak 2010, kemudian gabungan dari tangkapan pada tahun berikutnya dan dijadikan satu, lalu disimpan atau dititipkan pada gudang milik Kanwil DJBC Khusus Kepri di wilayah Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.
Pemusnahan barang bukti yang bisa digunakan sebagai bahan peledak tersebut rencananya akan dilaksanakan, Rabu (9/9/2020) pagi. Dimana barang bukti hasil tangkapan itu merupakan wewenang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun, Khairur Rahman Nasution mengatakan, jumlah keseluruhan amonium nitrate yang masih disimpan pada gudang barang bukti Kanwil DJBC Khusus Kepri saat ini sebanyak 17.936 karung atau 448 ton.
“Akan dimusnahkan pada Rabu pagi (9/9) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di wilayah Kantor Kawnil DJBC Khusus Kepri,” ujar Rahman, Selasa (8/9).
Jika sebelumnya bahan peledak itu menjadi kekhawatiran karena tak kunjung dimusnahkan, sehingga ditakutkan akan membahayakan, sebagaimana kejadian ledakan amonium nitrate di Beirut, Lebanon pada awal Agustus kemarin, tepatnya Selasa (4/8/2020). Dimana, tak kunjung dimusnahkannya barang bukti itu lantaran masih menunggu surat dari pusat, dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Tapi kini surat yang dinanti pun telah diterima dari Kejagung RI terkait perubahan status barang bukti. Bahkan, surat pemusnahan juga sudah dikeluarkan oleh Mabes Polri.
“Kami sudah terima surat dari Kejagung RI dan dari Mabes Polri, sehingga baru bisa dilakukan pemusnahan,”
ungkap Rahman lagi.
Namun perencanaan awal untuk lokasi pemusnahan akan dilakukan di kawasan PT Pirasindo Persada, dan dibantu perusahaan tambang granit dalam hal ini PT Dahana ternyata terjadi perubahan.
“Pemusnahan rencananya dilakukan dengan cara dikubur atau ditanam dalam tanah, lokasinya di kawan Kanwil DJBC Khusus Kepri, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Meral Kabupaten Karimun,” tambahnya.
Keberadaan amonium nitrate itu sempat membuat heboh masyarakat termasuk Kanwil DJBC Khusus Kepri, sebagaimana peristiwa di Lebanon baru-baru ini.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menyebutkan, jumlah amonium nitrate yang ada di Karimun merupakan seperempat dari jumlah yang ada dan memporak porandakan Beirut-Lebanon.
Kehawatiran muncul karena begitu lama disimpan dan tak kunjung dimusnahkan, sehingga bisa membahayakan.
“Bisa menenggelamkan Karimun. Yang di gudang kita ini jumlahnya seperempat dari hasil ledakan di Lebanon,” ungkap Agus beberapa waktu lalu dalam kegiatan ekspose penindakan barang tangkapan tekstil illegal.(agn)
Average Rating