Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Dari 77 Perkara
RADIOAZAM.ID - Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun memusnahkan barang bukti terhadap 77 perkara, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrahct), Rabu (2/7/2025), di halaman gedung Kejari...