RADIOAZAM.ID – Tiga kelompok nelayan di Sepedas laut dan di Teluk Setimbul Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat, menerima bantuan alat tangkap dari pemerintah daerah yang didistribusikan melalui Dinas Kelatuan dan Perikanan Kabupaten Karimun, Rabu (11/11).
Bantuan tersebut bersumber dari dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, dengan total penerima sebanyak 22 orang nelayan dari tiga kelompok.
Tiga kelompok yang dimaksud antara lain, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tunas Baru Sepedas Laut sebanyak 14 orang, KUB Lumba-Lumba Teluk Setimbul empat orang, dan KUB Tenggiri Kampung Tengah untuk empat orang anggota.
Jenis bantuan alat tangkap yang diterima seperti jaring tansi, tali ris atas, tali ris bawah, patau, pemberat, tali pengikat, jaring udang apolo, pelampung, jaring nylon dan banyak lagi. Masing-masing para anggota KUB menerima bantuan berbeda-beda sesuai dengan usulan yang telah disampaikan saat reses anggota DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani.
Ketua KUB Tunas Baru Sepedas Laut, Ilyas mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang telah diterimanya. Dengan alat tangkap yang baru, paling tidak ikan yang didapat bisa lebih banyak dan penghasilan pun jadi meningkat.
“Kami bersyukur sekali dapat bantuan ini, terimakasih Ibu Nyimas Novi Ujiani dan pemerintah daerah Kabupaten Karimun, yang telah merealisasikan aspirasi kami sehingga fasilitas kami melaut kini jadi lebih baik,” ujar nelayan jaring nylon ini.
Sehari-hari kata Ilyas, dia selalu menjaring ikan di perairan perbatasan negara, tepatnya di perairan Pulau Takong Hiu, yang memang lokasi tersebut dikenal cukup banyak ikannya. Sehingga menjadi lokasi favorit para nelayan dari berbagai tempat.
“Setelah mendapatkan bantuan alat tangkap nelayan ini, kami melaut ke Takong Hiu jadi lebih bersemangat. Semoha hasil yang didapat bisa lebih banyak dan nelayan juga makin sejahtera,” ucapnya.
Sementara itu, Nyimas Novi Ujiani mengatakan, bantuan alat tangkap nelayan yang telah diberikan agar dapat dipergunakan dengan baik, jangan dijual hanya untuk mendapatkan uang dengan singkat.
“Jika dijual maka nanti akan ada aparat hukum yang menanganinya, jadi manfaatkanlah apa yang telah didapat. Bagi yang belum mendapatkan bantuan, nanti akan diberikan secara bergiliran, karena tidak bisa sekaligus dan ada tahapannya,” ungkap Nyimas Novi.
Dia menyebutkan, sejatinya bantuan dari aspirasinya itu akan diserahkan tahun 2019 lalu, karena merupakan usulan ditahun 2018. Namun karena masuk tahun politik dalam pelaksanaan Pemilu tahun lalu, maka segala macam bentuk bantuan bagi legislatif harus ditunda dan baru bisa direalisasikan tahun 2020 ini.
“Jadi jangan dianggap tak terealisasi atau bohong tak ada bantuan yang disampaikan, semuanya perlu proses dan bertahap,” ungkapnya.
Bantuan itu juga terealisasi berkat kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak. Oleh karena itu Camat dan Lurah setempat hendaknya dapat mengontrol warganya dengan baik.
“Melalui bantuan ini mudah-mudahan tangkapan para nelayan bisa lebih banyak lagi dan dapat meningkatkan pendapatan,” harapnya.(agn)
Average Rating