RADIOAZAM.ID – Tiga orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 dikarantina di SMP Negeri 2 Tebing Binaan, mulai Selasa (31/3).
Penempatan terhadap tiga orang tersebut dilakukan, dua hari pasca penolakan warga atas kebijakan Bupati Karimun Aunur Rafiq, yang memutuskan Hotel Erison di Jalan R Usman Kapling sebagai tempat isolasi bagi ODP untuk warga Kecamatan Tebing. Sehingga saat terjadi aksi protes penolakan pada Minggu kemarin (29/3), keputusan itu langsung dicabut dan diganti ke SMP Negeri 2 Tebing.
“Benar, sudah ada tiga orang berstatus ODP yang dikarantina di ruang isolasi SMPN 2 Tebing Binaan,” jelas Camat Tebing, Abdul Gafar saat ditemui di SMPN 2 Tebing, Selasa (31/3).
Pantauan dilapangan, sebelum penempatan terhadap tiga ODP, SMPN 2 Tebing Binaan itu telah dipersiapkan sedemikian rupa, segala peralatan dan kebutuhan terus dilengkapi. Ada 10 ruangan kelas yang digunakan, dan masing-masing ruangan mampu menampung enam ODP.
Fasilitas yang tampak tersedia seperti kasur, selimut, ember, handuk dan dispenser. Masih di sekitar SMPN 2 Tebing telah dibangun tenda bagi tenaga medis.
Dikatakan Abdul Gafar, untuk ODP yang akan ditampung di SMPN 2 Tebing, akan dikhususkan bagi ODP primer. Sedangkan ODP Sekunder dilakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karmun, Rahmadi menyebutkan, tidak hanya SMPN 2 Tebing yang dijadikan tempat isolasi, tapi di SMA Negeri 4 Binaan juga dijadikan sebagia tempat isolasi. Karena saat ini jumlah ODP dinilai cukup banyak.
“Jumlah ODP primer cukup banyak, mencapai 181 orang,” sebutnya.
Dari jumlah tersebut, maka akan dibagi dua antara SMPN 2 Tebing degan SMAN 4 Karimun Binaan.
“Mereka berangsur masuk ke ruang isolasi untuk dikarantina sesuai yang ditetapkan, dan selama masa karantina mereka tetap mendapatkan fasiltias makan tiga kali sehari. Setiap harinya para ODP akan mengikuti serangkaian kegiatan yang harus dilakukan,” tutup Rahmadi.(agn)
Average Rating