Breaking News

30 Anggota DPRD Karimun Periode 2024-2029 Disumpah Janji, 14 Wajah Baru dan 16 Wajah Lama

0 0

RADIOAZAM.ID – 30 orang anggota DPRD Kabupaten Karimun periode 2024-2029 diambil sumpah janjinya, di ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Karimun, Kamis (29/8/2024).

Ke 30 anggota DPRD Kabupaten Karimun periode 2024-2029 itu antara lain, untuk daerah pemilihan I (Karimun-Buru-Selat Gelam) Muhammad Firdaus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aloysius dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wiyono dari Partai Golkar, Eri Januardin dari Partai Nasdem, Suyadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Adi Hermawan dari Partai Hanura.

Di Dapil II (Moro-Sugie Besar-Durai), Nurhidayat dari PKB, Raja Rafiza dari Partai Golkar, dan Dedy Jarliyostika dari Partai Hanura. Sedangkan di Dapil III (Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar), Satria dari Partai Gerindra, Timbul Sudiarso dari PDIP, Martin Lesmana dari Partai Golkar, Anwar Hasan dari Partai Golkar, Arsiante dari Partai Nasdem, Joko Warsilo dari Partai Hanura, Hadi Siswanto dari Partai Amanat Nasional (PAN), Hasanuddin dari PKS, dan Arba’i dari Partai Demokrat.

Di Dapil IV (Meral, Meral Barat dan Tebing), ada Nyimas Novi Ujiani dari PKB, Darmendra dari Partai Gerindra, Abdul Razak dari Partai Gerindra, Sulfanow Putra dari PDIP, Sulistina dari Partai Golkar, Herman Ahkam dari Partai Golkar, Abdul Manaf dari Partai Nasdem, Febri Hendrita Eka Putri dari PKS, Rodiansyah dari Partai Hanura, Komarudin dari PAN, dan Sumardi dari Partai Demokrat.

Karena Ketua DPRD Kabupaten Karimun periode 2019-2024, M Yusuf Sirat tidak hadir pada sidang paripurna pengucapan sumpah janji tersebut, sehingga diambil alih oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Hasanuddin, dalam proses sidang paripurna.

Sedangkan pejabat yang melakukan sumpah janji kepada 30 anggota DPRD adalah, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Yona Lamerossa Ketaren. Disaksikan perwakilan masyarakat, tokoh agama, pemuda, para pejabat OPD Pemkab Karimun, FKPD, dan pejabat Pemprov Kepri.

Dari 30 orang wakil rakyat tersebut, 14 diantaranya merupakan wajah baru dan 16 lainnya adalah wajah lama, yang masih dipercaya masyarakat untuk kembali menduduki kursi DPRD Kabupaten Karimun.

Dalam kesempatan itu, ditunjuk Ketua DPRD sementara adalah Raja Rafiza, selaku partai yang memperoleh suara terbanyak pertama, kemudian wakil ketua sementara adalah Darmendra, selaku partai yang memperoleh suara terbanyak kedua.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun sementara, Raja Rafiza mengatakan, jabatan Ketua dan Wakil Ketua sementara, akan digantikan sampai terpilihnya dan ditetapkannya jabatan Ketua dan Wakil Ketua defenitif.

“Untuk itu mari sama-sama kita melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD, bagi kepentingan masyarakat,” ujar Raja Rafiza.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, pimpinan FKPD, Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Kepri, Arif Fadillah yang mewakili Gubernur Kepri, KPU Karimun, Bawaslu Karimun, tokoh masyarakat, pemuda dan para keluarga seluruh anggota DPRD Kabupaten Karimun yang disumpah janji.(agn)

About Post Author

agn

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *