KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI

5 Sepedamotor Diduga Untuk Balapan Liar Digelandang ke Polres

Cipkon Gabungan Polsek Balai dan Polres Karimun

RADIOAZAM.ID – Sebanyak lima unit sepedamotor diamankan aparat kepolisian, dalam kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan, yang digelar Polsek Urban Tanjunbalai Karimun, bersama Polres Karimun dan para Polsek di Pulau Karimun, Sabtu malam (4/1).

Lima kendaran bermotor roda dua itu ditangkap karena kondisi sepedamotor yang trondol, atau tidak lagi standar sebagaimana mestinya.

Kapolsek Urban Tanjungbalai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan, dalam kegiatan cipkon tersebut, ditemukan beberapa orang remaja yang duduk dan berpacaran di tempat umum.

“Tidak hanya itu, masih banyak ditemukan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, dan masih menggunakan knalpot racing. Sehingga kita amankan sebanyak lima sepedamotor, yang kondisinya tidak lagi standar,” kata Budi.

Dalam cipkon itu, tim melakukan penyisiran atau patroli secara mobile, dan menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak melakukan tindakan asusila, tidak menggunakan knalpot racing dan tidak balapan liar.

Dikatakan Budi, seluruh barang bawaan para remaja yang ditemui tengah nongkrong juga diperiksa. Setelahnya diberikan arahan untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan gangguan Kamtibmas, serta bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.

“Pengendara yang menggunakan sepedamotor trondol itu diberikan surat tilang oleh Satlantas Polres Karimun, yang kebetulan ikut dalam kegiatan cipkon,” terang Budi.

Adapun titik-titik razia cipkon antara lain, rumah liar di Telaga Riau Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Taman Hijau depan RSUD M Sani, Jalan Soekarno Hatta Poros Kecamatan Meral, Gedung Pemuda Jalan Canggai Putri Kecamatan Tebing, Jalan Pertambangan Kecamatan Tebing, dan sepanjang Jalan Coastal Area.

Menurut Budi, digelarnya cipkon bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif, dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat lainnya, dengan sasaran senjata tajam, narkoba, minuman keras, bahan peledak dan bahan mencurigakan lainnya yang dibawa oleh pengendara kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan yang langsung di pimpin oleh Budi itu dijelaskan, situasi pada malam Minggu tersebut terbilang lebih ramai dibanding dari pekan sebelumnya.

“Yang kita amankan ada lima sepedamotor sudah tidak standar lagi, diduga akan digunakan untuk balapan liar. Lalu diberikan surat tilang dan digelandang ke Mapolres Karimun. Biar ada efek jera bagi pemilik sepedamotor yang tidak punya surat, lagi pula kondisinya juga sangat tidak layak untuk dikendarai lagi,” terang Budi.

Dalam pemeriksaan terhadap tindak pidana lainnya, Budi mengaku tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan seperti narkoba, senjata tajam dan lainnya.(agn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close