KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI
7 Tokoh Kembalikan Formulir ke PKB Karimun, 5 Bacalon Bupati dan 2 Bacalon Wabup

RADIOAZAM.ID – Sebanyak tujuh orang tokoh telah mengembalikan formulir ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun. Lima orang diantaranya mengembalikan sebagai bakal calon Bupati dan dua lagi sebagai bakal calon Wakil Bupati.
Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan, dari tujuh tokoh yang telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan kepala daerah, lima diantarnya merupakan bakal calon Bupati, yakni tiga dari partai Golkar Karimun, Aunur Rafiq, Muhammad Asyura dan Raja Bahtiar, kemudian mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Kepri Syafri Salisman yang juga pernah menjabat sebagai mantan Kadisnaker Kabupaten Karimun. Selain itu ada Kader Partai Nasdem Eri Januardin juga mengembalikan formulir sebagai bakal calon Wakil Bupati.
“Sedangkan dua tokoh lainnya adalah kader internal dan potensial dari PKB Kabupaten Karimun, yakni abang kandung Gubernur Kepri non aktif, Sabari Basirun telah mengembalikan formulir sebagai bakal calon Wabup Karimun. Satu lagi adalah kader Partai Nasdem, yang saat ini masih menjabat sebagai Wabup Karimun juga mengembalikan formulir sebagai bakal calon Wabup Karimun,” terang Nyimas Novi di Kantor DPC PKB Kabuapten Karimun, Jalan H Arab Sungai Lakam Kecamatan Karimun, Senin (27/1).
Dikatakan Nyimas Novi, secara kelengkapan seluruh formulir dinilai telah terpenuhi, namun masih ada beberapa kandidat yang belum menyempurnakan persyaratan dan wajib untuk diperbaiki. Salah satunya adalah mengenai harus mendapatkan rekomendasi dari beberapa badan otonom (Banonm) Nahdatul Ulama (NU) di Kabupaten Karimun, seperti pengurus Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Karimun, Banser, GP Anshor, Muslimat NU dan Fatayat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun ini juga menjelaskan, karena PKB “dibidani” oleh Nahdatul Ulama (NU), maka DPC PKB Kabupaten Karimun berhak menayakan terlebih dahulu kepada para kandidat, apakah tahu, kenal, peduli dan bahkan ambil berat kepada NU secara menyeluruh. Sehingga itu merupakan salah satu poin syarat agar dapat mengantongi rekomendasi secara tertulis dari beberapa banom NU.
“Hari ini kan terakhir pengembalian formulir, dan kita memberikan waktu untuk perbaikan selama seminggu. Kami DPC PKB hanya memiliki wewenang untuk memferivikasi berkas administrasinya saja. Selebihnya merupakan wewenang dari DPP PKB,” jelas Nyimas Novi.
Disinggung apakah masih tetap berkoalisi dengan Aunur Rafiq sebagaimana pada Pilkada tahun 2016 lalu, Nyimas Novi menjawab secara diplomatis, seraya mengaku segala kemungkinan-kemungkinan bisa saja terjadi dan bisa tidak. Selama ini komunikasi juga masih terus berjalan dengan baik.
“3 Februari tahapan di Kabupaten sudah tidak ada lagi, tinggal tahapan di DPP, sehingga tanggal segitu kita sudah kirimkan seluruh berkas ke Jakarta diawali dengan ke DPW PKB Provinsi Kepri,” terang Nyimas Novi.
Sementara, salah satu kandidat bakal calon Wakil Bupati, Sabari Basirun yang kini telah kembali bergabung di PKB Kabupaten Karimun mengatakan, alasan mengincar posisi bakal calon Wakil Bupati karena dari sisi kesiapan. Dia tidak mau muluk-muluk dan saat ini masih belum mampu untuk mencalonkan diri sebagia bakal calon Bupati.

“Jadi kita jangan berandai-andai, kita incar di posisi bakal calon Wabup terlebih dahulu. Sejauh ini sudah ada calon yang intens berkomunikasi untuk didampingi sebagai pasangan. Kita masih terus mengkaji apakah calon yang mulai merapat ini satu visi dan misi atau tidak dengan kami di PKB,” jelas Sabari.
Namun dia masih malu-malu untuk menyampaikan nama sosok, yang telah mencoba berkomunikasi meminta agar dapat menjadi pendamping pasangan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten Karimun.
Sebagai kader internal PKB Kabupaten Karimun, Sabari mengaku keseriusan untuk ikut bertarung pada Pilkada Kabupaten Karimun periode 2020-2024 cukup besar.
“Ya 100 persen serius. Tapi kita juga melihat apakah pasangan ini cocok atau tidak, kita kan nomor dua nih, kalau kita merasa cocok yang terus lanjut dan akan mendaftar ke KPU. Tapi kalau partai merasa tidak cocok atas calon yang akan merapat ini, ya kita tidak akan maju. Berbeda konteksnya jika kita mendaftar jadi bakal calon Bupati, pasti kita akan tetap ngotot untuk harus cari pasangan yang pasti. Nah kalau kita jadi nomor dua, artinya kita hanya cari orang yang satu visi dan misi dengan PKB,” jelas Sabari.
Lain lagi dengan Aunur Rafiq, dia datang dihari terakhir pengembalian berkas pada Senin pagi (27/1) sekira pukul 11.00 WIB, dengan didampingi oleh dua kader partai yang duduk di DPRD Karimun, yakni Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Rohani, beserta beberapa pengurus Partai Golkar Kabupaten Karimun.
“Kita sama-sama ketahui bahwa PKB adalah salah satu partasi kolisi yang mengusung saya pada Pilkada periode 2016-2021. Maka periode kali ini kami pun kembali mengambil formulir dan telah mengembalikan hari ini, dengan harapan dapat kembali berkoalisi untuk mengusung saya di periode 2020-2024,” terang Rafiq usai mengembalikan berkas ke PKB.
Rafiq mengaku akan ikut mendaftar ke partai lainnya yang membuka penjaringan bakalcalon kepala daerah. Untuk meminta dukungan agar dapat berkoalisi mengusung dirinya maju sebagai bakal calon Bupati Karimun.
“Soal syarat harus menyertakan rekomendasi dari Banom-banom NU itu hak dari PKB yang memang lahir dari rahimnya NU. Dan saya pikir komunikasi selama ini memang telah terjalin di setiap kegiatan ke NU-an di Kabupaten Karimun. Ada Banser, GP Anshor dan lainnya. Disetiap kegiatan saya selalu menyempatkan diri untuk hadir dan selalu mensuport. Ini juga sebagai bukti bahwa saya komitmen untuk selalu bersama-sama dalam mengemban amanah, mencegah amar makruf nahimunkar, dan selalu menjaga ahlisunnah waljamaah yang harus kita kawal dengan baik di Kabupaten Karimun ini,” ucapnya.
Mengenai siapa sosok yang akan digandeng untuk dijadikan sebagai pasangan bakal calon Wakil Bupati, Rafiq masih enggan membocorkannya.
“Namanya belum diajukan, isnyaallah akan kita bicarakan nanti, mohon doa dan dukungan agar kami diberikan kekuatan dalam berproses. Siapa pendamping saya nanti akan kita putuskan bersama-sama dengan partai yang siap berkoalisi. Yang mudah-mudahan sama-sama bisa diterima, semoga Allah meridhoi,” ujarnya.
Lain halnya dengan Anwar Hasyim, pria yang menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun ini mengaku tetap mengincar kursi Wakil Bupati. Sehingga saat pengembalian berkas penjaringan kepala daerah di DPC PKB, dia mengaku sebagai bakal calon wakil kepala daerah.
“Sampai hari ini saya masih berstatus sebagai Wabup, karena sudah mendarah darging sebagai wakil, maka saya pun ambil serta mengembalikan formulirnya tetap sebagai bakal calon Wakil Bupati. Tugas pokok dan fungsinya pun saya sudah paham. Sekarang tinggal kita serahkan kepada masing-masing partai,” terangnya.
Sebagai wakil dari Aunur Rafiq dalam sisa jabatan periode 2016-2020, Anwar mengaku komunikasi mereka berdua sejauh ini masih tetap baik dan terus menjaga hubungan dengan baik.
“Apakah masih sepaket atau tidak, itu terpulang kepada partai nantinya. Saya tidak bisa memprediksi,” ungkap Anwar.
Satu lagi Kader partai Nasdem, Eri Januardin juga mengembalikan formulir. Dia merupakan kandidat terakhir yang menyerahkan berkas pada Senin sore (27/1) tepat pukul 15.00 WIB. Dia mengaku ikut mendaftar di semua partai yang membuka penjaringan calon kepala daerah.
“Keikutsertaan saya adalah atas nama pribadi, bukan atas nama partai meski melekat sebagai kader Partai Nasdem. Tapi saya merasa terpanggil untuk ikut kompetisi ini, sehingga saya mengambil formulir dan mengembalikannya sebagai bakal calon Bupati,” terang pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Babungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Karimun ini.(agn).