RADIOAZAM.ID – Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan kepada seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Karimun, agar tetap kompak dan dapat bekerjasama dengan baik bersama Kepala Desa (Kades).
Penegasan itu disampaikan Aunur Rafiq saat melantik anggota BPD Desa Semembang dan Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai periode 2023-2029, serta melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Desa Pangke Kecamatan Meral Barat, PAW BPD Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru dan PAW Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Kamis (24/8/2023) di Gedung Nasional periode 2023-2025
“Ke 42 Kepala Desa dan semua BPD se Kabupaten Karimun harus dapat bekerjasama dengan baik. Lakukan koordinasi dengan Camat sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah,” pesan Aunur Rafiq.
Dia menjelaskan, antara BPD dan Kepala Desa statusnya mirip dengan jabatan yang diemban Aunur Rafiq bersama DPRD Kabupaten Karimun, ada yang mengusulkan dan ada yang menyetujui penganggaran.
“Kalau kita kompak searah dan sejalan, insyaallah semua kerja bisa diselesaikan dengan baik. Maka dari itu saya berpesan, jangan saling mendahului, Kades cari kesalahan BPD dan begitupun sebaliknya BPD cari salah Kades dan lapor sana sini, sehingga tidak akan selesai masalah,” tegas Aunur Rafiq.
Aunur Rafiq berpesan, agar seluruh BPD dan PAW BPD yang baru saja dilantik, dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik.
“Kalau belum paham silahkan buka SK dan buka undang-undang tentang pemerintahan desa, apa yang jadi kewajiban dan apa yang dilarang bagi BPD, termasuk hak-hak dan tunjangannya semua sudah diatur,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Aunur Rafiq mengucapkan selamat kepada BPD dan PAW BPD yang baru saja dilantik dan diambil sumpah. Dengan harapan agar dapat memajukan desa masing-masing.(agn)