Breaking News

Berangkat Lewat Bandara RHA Karimun Tak Lagi Wajib Tes GeNose

0 0

RADIOAZAM.ID – Syarat terbang menggunakan maskapai Susi Air dari Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun kini tak perlu lagi pakai GeNose, manageman telah menggantinya dengan surat hasil tes PCR atau rapid antigen.

Kepala Bandara RHA Kabupaten Karimun, Fanani Zuhri mengatakan, perubahan itu sebagaimana surat edaran (SE) yang dikeluarkan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nomor 14 tahun 2021, tentang ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PODN) dimasa pandemi Covid-19.

“Beberapa aturan telah direvisi sebagaimana SE yang dikeluarkan, salah satunya adalah tes GeNose C19 tidak lagi menjadi syarat keberangkatan untuk calon penumpang,” ucap Fanani, Rabu (7/7).

Aturan tersebut sudah diberlakukan sejak 28 Juni kemarin. Dimana para calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif melalui pemeriksaan PCR ataupun swab antigen.

Dikatakannya, surat pemeriksaan PCR maupun antigen yang diberlakukan untuk calon penumpang tentunya berbeda-beda.

“Untuk hasil negatif test PCR, yang berlaku adalah khusus pengambilan sampelnya dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam. Selain itu, untuk hasil rapid tes negatif antigen, sampel yang diambil harus dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, para calon penumpang wajib mengisi s-HAC Indonesia, sebagai pendukung berkas atau data para calon penumpang.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *