RADIOAZAM.ID – Perluasan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kecamatan Tebing tinggal selangkah lagi, lahan milik masyarakat di sekitar bandara untuk dimanfaatkan sebagai perluasan dan sudah dibebaskan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan ganti rugi lahan terhadap empat pemilik dengan pibhak Kecamatan Tebing, disaksikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Gubernur Kepri, Selasa (6/12/2022) di Gedung Nasional.
Keempat pemilik lahan yang telah dibebaskan antara lain, Nyok Min dengan luas tanah 27.970 meter persegi, sehingga nilai ganti rugi yang diberikan sebesar Rp3.471.996.812, Jasman dengan luas tanah 4.586 meter persegi, sehingga ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp1.077.984.944.
Kemudian, Bernadus Nong Boli luas tanah yang dibebaskan 7.195 meter persegi, sehingga ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp1.650.797.469, dan terakhir tanah milik Ramses Simanjuntak seluas 1.382 meter persegi, dengan biaya ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp261.199.613.
Sedangkan dana pembebasan lahan bersumber dari APBD Provinsi Kepri tahun 2022 senilai Rp10 Miliar, dan telah dilakukan penandatanganan hibah oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad beberapa bulan lalu.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Pemprov Kepri telah menyerahkan hibah kepada Pemkab Karimun senilai Rp10 Miliar, namun ternyata yang dipakai hanya sekitar Rp6 Miliar untuk pembebasan lahan.
“Baru di transfer Rp5 Miliar, beberapa hari ini akan kita transfer lagi tambahannya, sesuai dengan jumlah ini atau sesuai yang telah disebutkan Rp10 Miliar, sehingga Rp4 Miliar lagi akan digunakan untuk yang lain,” sebut Ansar.
Ansar memastikan diawal tahun 2024 Bandara RHA di Kecamatan Tebing itu sudah bisa dilandasi oleh pesawat besar, jenis Boeing 737 tujuan Jakarta dan ke berbagai daerah.
“Karimun ini kalau tidak ada akses penerbangan susah mau maju, investor malas lewat Batam itu pakai nyebrang lagi. Kalau kita ajak kesini justru mereka minta disediakan helikopter, itu biayanya mahal, kita tak mampu sediakan. Makanya kedepan mudah-mudahan bandara itu bisa menjadi triger ekonomi,” ujar Ansar lagi.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terimakasih kepada pemilik lahan yang telah bersedia dibebaskan.
“Terimakasih juga kepada Bapak Gubernur atas hibah Rp10 Miliar, dari dana tersebut kami hanya gunakan Rp6 Miliar lebih, dan masih tersisa Rp4 Miliar. Mudah-mudahan sisanya itu masih dapat digunakan untuk di anggaran perubahan bagi Kabupaten Karimun. Jangan ditarik kembali Pak Gubernur, balikkan ke Karimun lagi, insyaallah akan dimanfaatkan,” ujar Rafiq.
Selain itu lanjut Rafiq, ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Kejari Karimun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang telah melakukan pendampingan, sehingga pembebasan lahan bisa selesai dan sukses.
“Yang belum selesai tinggal masalah pembangunan bandara, dan insyaallah kami terus berjuang dengan Bapak Gubernur, agar 2024 bandara kita selesai sehingga bisa digunakan oleh pesawat besar seperti Boeing 737,” ungkap Rafiq.
Saat ini menurutnya juga, tinggal menunggu status pelepasan kawasan hutan, hal itu sudah ditindaklanjuti ke pusat dan telah menemui beberapa Kementerian.
“Tapi saya yakin ini akan selesai dalam tiga bulan kedepan,” ucapnya optimis.(agn)
Average Rating