RADIOAZAM.ID – Posisi Wakil Ketua I di DPRD Kabupaten Karimun yang ditinggalkan Syafri Sandi karena diberhentikan dari jabatannya, kini telah digantikan oleh Hasanudin, berdasarkan pengesahan dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (8/11/2022).
Nama pengganti terhadap Syafri Sandi itu sejatinya masih ada politisi senior di Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Komarudin dan sampai saat ini sudah tiga periode menjadi wakil rakyat, namun ternyata bukan nama Komarudinyang ditunjuk untuk menduduki kursi Wakil Ketua I di DPRD Karimun, melainkan nama Hasanudin yang baru satu periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Karimun.
Dalam hal ini, Komarudin enggan berkomentara ketika dikonfirmasi usai menghadiri sidang paripurna penetapan jabatan Wakil Ketua I DPRD Karimun. Ia justru mengarahkan agar awak media langsung menanyakan hal itu kepada Hasanudin sang pengganti Syafri Sandi di kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun.
“Tanya kesitu, jangan tanya ke saya,” ujar Komarudin seraya menunjuk kearah Hasanudin yang baru saja keluar dari ruangan sidang paripurna.
Begitupun ketika ditanya Komarudin sudah tiga periode menjadi anggota DPRD, namun kenapa bukan dia yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Karimun dari Fraksi PKS, lagi-lagi Komaruidin enggan menjawabnya.
Isu yang beredar, Komarudin sedang mempersiapkan diri untuk pindah partai, sehingga ketika Safri Sandi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, posisi itu pun tidak diberikan kepada yang lebih senior menjadi wakil rakyat, melainkan diberikan ke Hasanudin yang baru menjadi anggota DPRD pada periode 2019-2024.
Sementara itu, Hasanudin ketika dikonfirmasi mengaku bahwa di Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karimun tidak berlaku sistim senioritas, semuanya berlaku berdasarkan profesional. Sehingga dalam hal ini ditentukan oleh partai.
“Jadi tidaklah kita melihat ada senioritas, tapi tentunya kan yang memeutuskan kembali lagi ke partai. Saya selaku yang dianggap junior ya hari ini siap untuk mengemban tugas, ketika amanah itu sudah diberikan kesaya,” ungkap Hasanudin.
Disinggung isu yang beredar mengenai penolakan Kormarudin untuk menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun menggantikan Syafri Sandi, karena persiapan tahun 2024 mendatang serta akan loncat ke partai lain. Hasanudin membantah hal tersebut, menurutnya sampai saat ini Komarudin masih di PKS dan tidak ada yang bergeser ke partai lain.
“Artinya kader-kader terbaik dari PKS tidak ada yang menyeberang kemana-mana. Dalam hal ini Pak Komarudin yang disebut pindah partai, itu pun pun saya kira cuma isu saja. Kalau dikatakan persiapan 2024, beliau pun akan tetap maju lagi dari PKS. Kita akan bersama-sama, jadi mendekati tahun-tahun pemilu hari ini banyak diisukan mau lompat dan sebagainya, itu saya kira wajar, dan hal ini biasa didalam seputar dunia politik, tapi kembali kepada diri
kita, tentunya kita sudah biasa di PKS ini menjadi kader yang terbaik, ya tentu kita harus berjuang habis-habisan, bagaimanapun PKS kedepan harus menjadi pimpinan dan menjadi pemenang di Karimun,” kata politisi asal Kundur ini.
Hasanudin juga mengaku dalam mengisi kekosongan kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun milik dari PKS, sudah ditawarkan kepada Komarudin, sedangkan alasan penolakan jabatan itu karena kurang siap.
“Ya tentu semua sudah ditawarkan termasuk ke Komarudin, pada prinsipnya dia kurang siap, karena dia masih dalam perawatan, ada sakit yang memang sampai hari ini dia harus terus berupaya untuk kesembuhannya. Dan kita tahu bahwa pimpinan bukan suatu kerja yang mudah, mesti membutuhkan energi dan pemikiran. Tentu semua sudah didudukkan, pergantian ini untuk semua dewan di Fraksi PKS sudah duduk, tidak ada permasalahan,” jelasnya lagi.
Sedangkan terkait diberhentikannya Syafri Sandi dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Hasanudin membantah jika dikatakan ada pelanggaran.
“Tidak ada pelanggaran, jadi kita di PKS itu biasa-biasa saja yang namanya pergantian. Pak Syafri termasuk baik, tidak ada sesuatu yang dilanggar, jadi PKS itu hanya penyegaran saja,” bantahnya.
Mengenai alasan Syafri Sandi yang tidak hadir pada sidang paripurna pengesahan pergantian jabatan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Hasanudin mengaku hal tersebu tidak begitu masalah.
“Syafri Sandi tidak ada masalah, di DPRD juga tidak ada masalah, cuma dia barangkali ada kesibukan-kesibukan. Kita masing-masing juga punya kesibukan, jadi mungkin dia tidak bisa hadir hari ini, ya kita maklumi saja,” jawab Hasanudin.
Disinggung mengenai komunikasi Syafri Sandi dengan Fraksi, Hasanudin mengaku sejauh ini tidak ada masalah, begitupun pergantian dirinya dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun juga dipastikan tidak ada masalah.
“Pergantian ini tidak ada masalah, Pak Syafri Sandi dengan DPRD tidak ada masalah, di partai juga tidak ada. Jadi pada prinsipnya kita hanya ingin bergantian, dalam arti kata penyegaran. Itu hal yang biasa di partai politik,” ungkapnya.(agn)