Breaking News

Bupati Karimun Alokasikan Rp8 M Untuk Kenaikan Gaji Guru Honor dan PAUD

RADIOAZAM.ID – Pemerintah Kabupaten Karimun menggalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai hampir Rp8 Miliar, yang diperuntukkan bagi kenaikan gaji guru dan tenaga kependidikan dari berbagai jenjang pendidikan.

Angka tersebut akan direalisasikan diawal tahun 2020 yang sebentar lagi bakal kita jelang. Hal itu disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq pada peringatan puncak HUT PGRI ke 74 di GOR tertutup Badang Perkasa Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Barat, Sabtu (30/11).

“Kalau di total kenaikan gaji guru dalam satu tahun, kita memerlukan hampir Rp8 Miliar,” ucap Rafiq.

Peruntukan alokasi Rp8 Miliar itu menurut Rafiq, diawali dengan pembinaan terhadap guru-guru SMA sederajat. Meskipun kewenangan berada di Pemprov Kepri, namun Pemkab Karimun tidak lepas tangan. Hal itu sebagaimana amanat dari pengurus PB PGRI Pusat. Sehingga akan direalisasikan tahun 2020.

Selain itu, akan dilakukan perbaikan penghasilan guru insentif, mulai dari tenaga guru dan tenaga kependidikan jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar (SD) SD Satu Atap, Madrasah Ibtidaiyah (MI), SD SMP Satu Atap, SLB SMP dan MTS. Jika ditotal maka ada 649 orang. Dengan besaran gaji selama ini senilai Rp1,2 juta.

“Bahkan guru insentif di sekolah negeri yang sudah diatas lima tahun, sudah kita tingkatkan statusnya menjadi guru kontrak penuh. Dan untuk tahun-tahun mendatang mulai 2020 kita berkomitmen guru yang sudah lima tahun bahkan tiga tahun akan diangkat jadi tenaga honor tetap, dengan penghasilan sama dengan tenaga yang lainnya,” ucap Rafiq.

Besaran kenaikan insentif bagi guru honor di sekolah negeri, akan ditetapkan senilai Rp250.000. Sehingga total gaji yang akan diterima setelah dinaikkan dari sebelumnya Rp1,2 juta, maka akan berubah menjadi Rp1.450.000. Untuk insentif guru tenaga pendidikan sekolah swasta akan di naikkan Rp150.000, dari yang diterima setiap bulannya Rp750.000, akan menjadi Rp900.000.

Tidak hanya itu, kenaikan juga akan dirasakan oleh Himpunan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), yang kenaikan insentif mereka sudah diusulkan sejak dua tahun lalu, namun tak kunjung terealisasi. Sehingga akan dinaikkan mulai tahun 2020.

Untuk Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) akan dinaikkan sebesar Rp100.000, kemudian untuk tenaga pendidik dan kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan dinaikkan sebesar Rp150.000. Ada 166 lembaga PAUD dan KB di Kabupaten Karimun, dengan jumlah guru dan tenaga kependidikan sebanyak 400 orang lebih.

Selain itu, insentif guru dan tenaga kependidikan sekolah swasta untuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS) juga akan dinaikkan, dari Rp1 juta insentif yang diterima, akan menjadi Rp1,2 juta.

“Kenaikan di sekolah swasta ini khusus guru-guru di wilayah hinterland,” jelas Rafiq.

Rafiq juga berencana akan mengembalikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah dipotong sejak 2019, akan diupayakan untuk dikembalikan, sebesar Rp200 ribu setiap bulan.

“Sedangk kami kaji untuk dikembalikan tahun 2020, apakah seluruhnya tau separuhnya. Tapi pengembalian TPP yang dipangkas ini tidak termasuk didalam pengalokasian Rp8 Miliar untuk kenaikan hak guru dan tenaga kependidikan. Itu terpisah,” pungkas Rafiq.(agn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *