Breaking News

Bupati Karimun Serahkan SK Untuk 520 Pegawai PPPK dan 2.415 SK Perpanjangan Kontrak Tenaga Honorer

0 0

RADIOAZAM.ID – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK bagi 520 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022, di Gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Rabu (26/7/2023).

“Selamat kepada bapak ibu yang menerima SK P3K. Alhamdulillah 520 orang disini semuanya sudah menjadi pegawai PPPK di Kabupaten Karimun,” ujar Aunur Rafiq.

Dia berpesan, para pegawai PPPK agar dapat bekerja dengan baik, dan ikut bersama-sama dalam membangun kemajuan Kabupaten Karimun.

“Selamat bekerja dan selamat mengabdi. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan berikan pelayanan yang baik bagi masyarakat,” pesannya.

Adapun rincian para pegawai PPPK yang dilantik antara lain, tenaga kesehatan 51 orang dan tenaga guru 469 orang, sehingga total 520 orang yang diberikan SK pegawai PPPK.

Masa efektif mulai bekerja para pegawai PPPK tersebut akan dimulai Agustus mendatang.

“Sampai saat ini secara keseluruhan sebanyak 892 orang sudah menjadi pegawai PPPK di Kabupaten Karimun,” ucap Aunur Rafiq lagi.

Selain menyerahkan SK PPPK, Aunur Rafiq juga menyerahkan SK perpanjangan kontrak tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun, untuk 2.415 orang honorer.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada pegawai PPPK yang telah menerima SK, dan selamat juga kepada para honorer yang telah menerima SK perpanjangan kontrak,” sebutnya.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *