RADIOAZAM.ID – Seorang pria bernama M Yusuf (35) batal berangkat ke negara tetangga Malaysia lantaran dokumen pentingnya hilang, dicuri oleh seseorang saat berada di Pelabuhan.
Peristiwa itu bermula ketika Yusuf menginap di musholla Pelabuhan Tanjungbalai Karimun pada Minggu malam (1/3), yang rencananya akan berangkat ke Malaysia menggunakan kapal pagi-pagi sekali. Saat tiba di musholla, dia berkenalan dengan seseorang yang juga sama-sama akan tidur di musholla pada malam itu.
Namun pada pagi harinya, Senin (2/3) Yusuf tidak mendapati barang-barang bawaannya di musholla dan telah raib digondol seseorang. Sehingga dia batal berangkat dan langsung mendatangi Mapolsek Urban Tanjungbalai Karimun, yang kebetulan bersebelahan dengan muhsolla tempatnya menginap.
Yusuf pun berinisiatif sendiri mencoba mencari keberadaan pria yang dikenalinya di musholla pada malam itu, dengan cara meminjam sepedamotor kenalannya lalu dia menuju ke arah puakang. Tak jauh dari lokasi pasar lama, dia mendapati pria bernama Rehan yang dikenalinya di pelabuhan tengah berbaring santai, sehingga didekatinya.
Saat mendapati keberadaan pelaku, Yusuf mengaku sudah geram kepada Rehan dan nyaris memukulinya. Namun dia tetap bersabar dan membawa pelaku menuju pelabuhan. Lalu digiring ke Mapolsek Urban Tanjungbalai Karimun.
“Waktu saya temukan Rehan, dia sedang berbaring santai dan saya datangi dengan berbicara baik-baik, kemudian saya ajak ke Pelabuhan,” cerita Yusuf saat berada di Mapolsek Urban Tanjungbalai Karimun, Senin siang (2/3).
Sayangnya, saat sudah di Mapolsek Urban Tanjungbalai Karimun, Rehan mengaku telah membuang semua barang milik M Yusuf yang diambilnya. Hal itu pun membuat pria yang akan berangkat ke negara Malaysia sempat memaksa harus mengembalikan.
Setelah didesak, Rehan mengaku membuang dokumen penting berupa Paspor, Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM dan beberapa barang lainnya di sebuah gang, depan kantor BNI Tanjungbalai Karimun di sekitar Pasar Malam.
Sementara, Waka Polsek Urban Tanjungbbalai Karimun, AKP Abdul Latif mengatakan, pelaku yang bernama Rehan itu tidak memiliki identitas apapun. Dan masih ditahan di Mapolsek.
Korban lanjut Abdul Latif, hanya membawa barang penting berupa paspor, kartu ATM, KTP dan kartu koperasi, serta uang tunai didalam tasnya sebesar Rp35.000, berikut satu unit ponsel senter.
Tak berapa lama, seorang anggota kepolisian mendatangi M Yusuf dengan membawa sebuah map bening, seraya menanyakan dokumen penting yang berada didalamnya apakah milik korban atau bukan, dan diyakini korban itu miliknya.
Dari hasil interogasi sementara, Abdul Latif menjelaskan bahwa pelaku berniat ingin menguras isi ATM korban, dengan berpura-pura mendatangi teller sebuah bank, sambil mengaku kalau dia disuruh oleh korban untuk mengambilkan uang yang ada didalam ATM, dengan berbekal KTP yang telah dicuri berikut dokumen penting lainnya.
“Pelaku sudah sempat datang ke Bank sambil menunjukkan dokumen-dokumen penting yang dicurinya itu. Dengan dalih bahwa disuruh ambil uang sama orang ini sambil menyerahkan KTP serta yang lainnya,” ujar Abdul Latif.(agn)
Average Rating