RADIOAZAM.ID – Dana haji bagi para calon jamaah yang tidak jadi diberangkatkan untuk menunaikan rukun Islam kelima, karena kondisi masih pandemi Covid-19, dipastikan tetap utuh dan tidak akan terganggu.
Kepastian itu disampaikan oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri, Afrizal. Menurutnya, ketika tahun 2020 tidak ada keberangkatan haji, maka daftar keberangkatan ditahun tersebut menjadi priroitas tahun 2021, begitupun ketika tahun ini juga mengalami hal yang sama, maka akan tetap menjadi prioritas untuk diberangkatakan tahun 2022 mendatang jika misalnya sudah ada kuota haji untuk Indonesia.
“Memang sejak tahun 2020 dan sekarang 2021, tidak ada kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi kepada seluruh negara, termasuk Indonesia. Nah terkait dengan jamaah tahun 2020 kemarin yang ditunda keberangkatannya, mereka menjadi priroitas berangkat tahun berikutnya. Yang tentunya sudah melunasi biaya setoran lunas namanya,” ujar Afrizal saat bertandang ke studio Radio Azam FM Kabupaten Karimun, Selasa pagi (15/6).
Dijelaskannya, biaya haji setoran awal senilai Rp25 juta , sehingga calon jamaah haji tinggal menambah Rp7 juta lagi, yang disebut juga sebagai setoran lunas.
“Jadi setoran lunas ini bisa diambil oleh jamaah yang mungkin ada kebutuhan atau keperluan. Akan diproses selama sembilan hari untuk pengembaliannya kepada jamaah. Kemudian kalau jamaah tersebut mengambil setoran lunasnya, dia tetap menjadi prioritas juga untuk berangkat tahun besok,” jelasnya.
Namun ada pengecualian bagi jamaah yang mengambil setoran awal Rp25 juta, maka itu sebagai tanda persetujuan membatalkan keberangkatan hajinya. Sehingga dihimbau untuk tidak mengambil dana setoran awal karena akan mendapatkan porsi keberangkatan.
Mantan Kepala Kanmenag Kabupaten Karimun ini juga menjelaskan, jika misalnya nanti tetap diambil, akan tetap diperbolehkan mendaftar lagi, tapi akan masuk kedalam antrian baru.
“Misalnya kalau hari ini kita daftar, itu tahun 2041 baru bisa berangkat. Padahal kan seharusnya bisa berangkat tahun 2022 besok. Kalau diambil Rp25 juta, berarti kalau mendaftar lagi tahun ini terpaksa harus tunggu tahun 2041 baru bisa menunaikan haji. Sebaiknya tidak diambil,” imbuhnya.(agn)
Average Rating