RADIOAZAM.ID – Satreskrim Polres Karimun memastikan tidak menemukan praktek perjudian sie jie, dalam kegiatan patroli kring serse di tujuh tempat yang diduga ada praktek judi sie jie, Minggu (23/7/2023).
Patroli kring serse itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali bersama anggotanya.
Adapun tujuh titik yang dilakukan pengecekan dan penggeledahan antara lain, di Jalan Trikora Kelurahan Tanjungbalai Kota, Jalan Asia Afrika Kelurahan Sungai Lakam Timur, Jalan Kampung Baru Kelurahan Tanjung Balai, Jalan Nusantara Kelurahan Tanjung Balai Kota, Jalan Nusantara Kelurahan Sungai Lakam Timur, Jalan A Yani Kolong Kelurahan Sungai Lakam dan Jalan A Yani Kelurahan Meral Kota.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata dibeberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali.
Menurutnya, patroli kring serse dilakukan dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir tindak kriminalitas seperti perjudian dan premanisme.
Disamping itu pula, kegiatan tersebut digelar sebagai tindaklanjut dari informasi masyarakat, perihal aktifitas perjudian yang terjadi di Kabupaten Karimun. Sehingga Satreskrim Polres Karimun mengerahkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, di beberapa tempat yang diduga dijadikan aktifitas perjudian.
Meski tidak ditemukan praktek perjudian dari tujuh titik tersebut, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali menegaskan akan terus mengawasi beberapa tempat yang telah didatangi.
“Jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum,” tegasnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat, seraya menghimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktifitas judi di Kabupaten Karimun.
“Setiap pelapor dan pemberi informasi akan dilindungi identitasnya, dan Polres Karimun akan segera menindaklanjuti setiap informasi mengenai adanya aktifitas perjudian,” pungkasnya.(agn)
Average Rating