RADIOAZAM.ID – Sejak tahun 2021 sudah ada 32 perumahan yang dibangun di Kabupaten Karimun, dengan jumlah mencapai ribuan rumah.
Jumlah tersebut disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam agenda penandatanganan berita acara serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang dibangun oleh pengembang, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, di Rumah Dinas Bupati, Senin (05/12/2022).
Dalam kesempatan itu Rafiq menyebutkan, penandatanganan berita acara itu dilakukan, sebagai bagian dari penyerahan aset-aset yang dimiliki oleh pengembang, yang diserahkan kepada pemerintah untuk penanganan lebih lanjut. Supaya perawatan dan pengelolaannya lebih baik lagi.
“Perkembangan perumahan di Kabupaten Karimun cukup baik. Berdasarkan data yang ada sejak 2021 ada 32 pengembang, yang melakukan pembangunan rumah dengan jumlah ribuan unit, sebagian besar sudah terjual semua. Tentunya kondisi ini karena pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Karimun cukup baik,” ujar Rafiq.
Dia berharap, kedepan para pengembang yang ada di Kabupaten Karimun dapat membangun perumahan dengan konsep modern, sehingga enak dipandang mata dan mengikuti perkembangan yang ada.
“Semoga tahun ini dan berikutnya ekonomi di Kabupaten Karimun semakin baik. Dan dalam hal ini saya minta kepada pengembang supaya membangun rumah bertipe modern, jangan seperti rumah burung dan barak, kalau dapat seperti model Eropa,” pintanya.
Rafiq pun meminta kepada dinas terkait agar mentelaah terlebih dahulu, gambar perumahan yang akan dibangun, jika tidak sesuai yang diharapkan pemerintah maka tidak perlu dikeluarkan izinnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Karimun, Muhammad Zulfan mengatakan, bahwa PSU tersebut merupakan kewajiban bagi pengembang yang sudah diamanahkan, sebagaimana undang-undang tentang perumahan dan kawasan pemukiman.
Saat ini menurut Zulfan, ada dua pengembang yang mengajukan PSU diantaranya, PT Limat Utama dan PT Sinar Suman Prianto.
“Adapun PSU yang belum diserahkan karena kondisinya banyak yang rusak dan berubah fungsi, sehingga menunda penyerahan PSU ini,” ungkapnya.
Bahkan menurut Zulfan, saat ini ada empat pengembang di daerah Kapling, yang keberadaannya tidak diketahui lagi.(agn)
Average Rating