RADIOAZAM.ID – Dua orang warga Kabupaten Karimun berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), keduanya kini telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rahmadi menyebutkan, kedua pasien tersebut memiliki sakit lain yakni pneumonia, kemudian satu pasien lagi memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.
Rahmadi mengatakan, pasien pertama merupakan nelayan dan memiliki riwayat perjalanan ke Probolinggo. Lalu satu pasien lagi merupakan Apratur Sipil Negara (ASN) dari sebuah instansi vertikal, ia sempat melakukan perjalanan dinas ke Belawan-Medan.
“Sebelum ditetapkan sebagai PDP, keduanya pasien ini sempat berobat ke klinik, kemudian mereka diarahkan agar melanjutkan pengobatan ke RSUD Muhammad Sani. Sampel Swab keduanya pun sudah kita dikirim ke laboratorium. Mudah-mudahan dalam dua hari sudah bisa diketahui hasilnya dan tidak positif,” harap Rahmadi, Rabu (3/6).
Dijelaskannya, pasien yang berprofesi sebagai nelayan sudah dirawat di RSUD M Sani sejak empat hari lalu, sementara pasien yang merupakan pegawai negeri baru saja dirawat pada Selasa kemarin (2/6).
Terhadap keluarga kedua PDP itu kata Rahmadu, telah dilakukan rapid tes, termasuk juga orang-orang terdekatnya yang sudah sempat kontak secara langsung.
“Rapid tes yang kita lakukan terhadap orangt terdekat sebagai langkah awal bagi kedua PDP, jika nanti hasilnya positif maka kita bisa melakukan tindakan selanjutnya.
“Akan kita tunggu hasil PCR kedua, kalau positif maka harus diperiksa lagi terhadap orang yang melakukan kontak dengan pasien ini. Tujuannya jangan sampai ada klaster-klaster baru, sehingga mewabah dan makin meluas kemana-mana,” ungkap Rahmadi.(agn)
Average Rating