RADIOAZAM.ID – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karimun mengusulkan tiga ruas jalan dinaikan statusnya, menjadi jalan Nasional dari sebelumnya sebagai jalan Provinsi. Dengan total panjang keseluruhan mencapai 65 kilometer.
Tiga ruas jalan yang dimaksud antara lain, Jalan Coastal Area Karimun menuju Bandara Raja Haji Abdullah di kawasan Kecamatan Tebing, dengan panjang mencapai 11,5 kilometer. Jalan dari Tanjungbatu Kecamatan Kundur menuju Selat Beliah Kecamatan Kundur Barat, dengan panjang sekitar 43 kilometer.
Terakhir adalah, jalan dari Tugu Stadion Badang Perkasa Kecamatan Tebing menuju jalan Pelabuhan Peti Kemas Malarko di Pelambung Kecamatan Tebing sepanjang 10,5 kilometer.
Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Partai Golkar, Raja Rafiza menyebutkan, usulan tersebut sudah disampaikan dalam penyampaian pandangan Fraksi Partai Golkar, pada sidang paripurna Ranperda RTRW pada pertengahan Januari 2021 kemarin.
“Sudah masuk dalam usulan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” sebut Rafiza, Sabtu (6/2).
Disebutkannya, ketika ruas jalan tersebut sudah berubah menjadi jalan nasional, maka pembangunan dan pemeliharaan tidak lagi menggunakan APBD Provinsi sebagaimana statusnya saat ini merupakan jalan Provinsi. Sehingga ketika sudah berubah status, maka penganggarannya pun berubah pula menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Nantinya semua anggaran yang dibutuhkan, baik dari pembangunan perawatan dan sebagainya akan menggunakan APBN jika statusnya sudah berganti,” pungkas Rafiza.(agn)
Average Rating