Breaking News

Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Dari Kemenpan RB

0 0

RADIOAZAM.ID – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kendapatkan penghargaan Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik, dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Selasa (9/11).

Penghargaan itu diberikan secara virtual oleh Tjahjo Kumolo kepada Ansar Ahmad, dari ruang rapat utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Prestasi tersebut merupakan inovasi yang dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), melalui aplikasi SiJempol yang berhasil menjadikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad meraih penghargaan top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021.

“Ini merupakan apresiasi untuk kita, tentunya harus jadi motivasi agar bisa berbuat lebih banyak dan berinovasi lebih baik,” ujar Ansar.

Kata Ansar, keberhasilan aplikasi SiJempol sebagai pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), hendaknya menjadi contoh dan motivasi bagi OPD yang lain di Pemprov Kepri, untuk menciptakan terobosan baru dalam pelayanan publik.

“Percayalah, apapun yang kita lakukan jika itu demi kebaikan masyarakat, pasti akan ada apresiasinya, seperti yang kita saksikan hari ini,” tukas Ansar.

Dijelaskannya, KIPP yang digelar Kemenpan RB merupakan salah satu kontribusi nyata dari pemerintah, untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik, guna memajukan pelayanan publik.

Dalam keikutsertaan Pemprov Kepri terhadap KIPP tersebut, dimulai dari pendaftaran proposal melalui link http://sinovik.menpan.go.id. Dengan jumlah inovasi yang didaftarkan dinilai semakin bertambah setiap tahunnya.

Jika pada tahun 2014 ada sebanyak 515 inovasi terdaftar di KIPP se Indonesia, maka pada tahun 2021 ini terjadi peningkatan dan mencapai 3.178 inovasi, yang didaftarkan di Kemenpan RB.

Dalam hal ini, inovasi SiJempol dari Dinas PMPTSP Provinsi Kepri, merupakan aplikasi yang digagas untuk memberikan kemudahan masyarakat melakukan perizinan.

Melalui SiJempol, maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor, sehingga sangat memudahkan masyarakat Kepri.

“Melalui aplikasi ini, beberapa perizinan bisa selesai dalam waktu satu dua hari, masyarakat dapat mengakses melalui smartphone masing-masing,” tambah Ansar.

Dia mengatakan, aplikasi tersebut menjadi wujud dari penerapan reformasi birokrasi, yang mengedepankan digitalisasi pemerintah, pelayanan publik yang prima terus diwujudkan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dalam berbagai bentuk program kerja dan kebijakan inovatif.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *