RADIOAZAM.ID – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Penghargaan itu diterima sebagai bentuk apresiasi atas pemberian hibah kapal patroli untuk Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.
Sehingga Ansar Ahmad menerima penghargaan itu dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly di Lapangan Upacara Kemenkumham RI, Jalan H.R Rasuna Said Kuningan – Jakarta, Senin (21/8/2023), yang disejalankan dengan upacara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly mengatakan, bahwa tema HDKD tahun ini merupakan refleksi dari semangat insan pengayoman di seluruh Indonesia, dalam memberikan pengabdian terbaik dari waktu ke waktu, yang diharapkan juga semakin berkualitas.
“Kami mengapresiasi sinergitas dan kolaborasi yang baik, antara Kemenkumham RI dengan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan mitra kerja, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham RI,” katanya.
Kata dia, salah satu bentuk apresiasi tersebut adalah pemberian penghargaan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, atas pemberian hibah kapal patroli untuk Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam.
Hibah kapal patroli tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja imigrasi, dalam mengawasi pergerakan orang asing di wilayah perbatasan.
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan rasa terimakasihnya atas penghargaan yang diberikan.
Ia berharap, agar kerjasama antara Pemprov Kepri dengan Kemenkumham RI, dapat terus berlangsung dengan baik dan saling mendukung.
“Apresiasi penganugerahan ini tentu menjadi semangat bagi Pemprov Kepri, agar terus berkolaborasi dan saling mendukung dengan Kemenkumham RI maupun di Kepri. Semoga kedepan bisa terus bersinergi serta lebih baik,” ujar Ansar Ahmad.(agn)
Average Rating