Breaking News

Ijazah PAUD Diusulkan Jadi Syarat Masuk SD

0 0

RADIOAZAM.ID – Ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-Kanak (TK) diusulkan jadi salah satu syarat, untuk masuk ke jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karimun, yang harus diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Usulan tersebut disampaikan oleh perwakilan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), dalam reses yang digelar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani di Aula Darunnadwah Masjid Agung Kabupaten Karimun, yang dihadiri para perwakilan organisasi perempuan yang tergabung didalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta Himpaudi dan IGTKI, Kamis (10/6).

“Kami mohon dan mengusulkan, salah satu syarat untuk masuk SD adalah, melampirkan ijazah dari PAUD atau TK,” ujar salah seorang perwakilan pengurus IGTKI Kabupaten Karimun yang hadir.

Usulan tersebut bukan tanpa sebap, karena jika lembaga pendidikan yang dikelola kurang dari 15 murid, maka PAUD atau TK tidak lagi mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Sementara kondisi dimasa pandemi Covid-19 saat ini, dinilai cukup sulit mendapatkan peserta didik.

Bahkan menrut perwakilan guru TK tersebut, asumsi masyarakat saat ini banyak orang tua yang merasa tidak perlu memberikan pendidikan bagi putra putri mereka ke PAUD ataupun TK, dan cukup langsung ke SD saja. Sehingga atas pemikiran itu membuat hampir semua lembaga yang baru beberapa tahun berdiri, merasa kesulitan mencari siswa baru.

“Mohon maaf untuk sekolah-sekolah yang sudah lama atau yang sudah senior mungkin tidak sulit mencari peserta didik baru. Tapi kalau sekolah kami yang baru-baru khususnya PAUD cukup sulit, kan kasihan kalau seandarinya satu persatu sekolah tidak memenuhi syarat peserta didik dibawah 15 anak, maka kami tidak bisa lagi menerima bantuan BOP itu,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, saat bertandang ke Kota Tanjungpinang, pemerintah setempat telah menerbitkan aturan wajib menyertakan ijazah PAUD atau TK, sebagai syarat masuk SD. Sehingga itu menjadi acuan terhadap usulannya agar Pemkab Karimun mau mengeluarkan kebijakan serupa.

Menanggapi hal tersebut, Nyimas Novi mengaku sudah menyarakan apa yang telah diusulkan oleh IGTKI, jauh hari sebelum digelarnya reses para anggota DPRD Kabupaten Karimun.

“Hal ini sudah kita suarakan dan sudah diproses Perbup-nya. Kebetulan saya juga sebagai Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Cabang Kabupaten Karimun, dan tetap memantau perkembangannya,” kata Nyimas Novi.

Dijelaskannya, antara Himpaudi dan IGTKI merupakan profesi yang sama meski lebih dulu beridri IGTKI. Namun dengan profesi yang sama, mendidik anak-anak pada usia dini.

“Akan kita genjot lagi agar usulan ini bisa dipercepat untuk diterbitkan Perbupnya. Selesai pertemuan ini saya akan berkoordinasi lagi dengan Pak Sekda M Firmansyah, menanyakan sudah sejauh mana rencana Perbup yang sudah pernah dibahas,” pungkasnya.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *