RADIOAZAM.ID – Hari pertama masuk sekolah, dimanfaatkan personel Satlantas Polres Karimun dan Polsek jajaran, untuk melakukan sosialisasi berlalulintas di sekolah.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Dristica Brian A.L dan Kapolsek Buru, AKP.Andri Yusri serta para personelnya, yang melaksanakan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Selasa (11/7/2023).
Dalam hal ini, Kasat Lantas Polres Karimun, IPTU Dristica Brian A.L melaksanakan sosialisasi terhadap siswa siswi di SMA Negeri 2 Karimun.
Saat menyampaikan materi sosialisasi dan tertib berlalulintas, IPTU Dristica Brian A.L juga mengajak siswa-siswi agar taat pada aturan sekolah, hindari pergaulan bebas dan jauhi narkoba. Karena semua itu dapat merugikan diri kita sendiri.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa baru juga mendapat wawasan soal tertib hukum dan tertib berlalulintas. Sehingga mampu menekan angka pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun,” ungkap IPTU Dristica Brian A.L.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Buru IPTU Andri Yusri juga melakukan hal yang sama, menggelar sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, di SMA Negeri 1 Buru.
AKP. Andri Yusri juga menghimbau kepada para siswa siswi SMA Negeri 1 Buru, agar tertib dalam berlalulintas.
“Saat ini Polres Karimun sedang melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2023. Maka dari itu diharapkan agar para adik-adik pelajar untuk dengan tidak membawa sepeda motor secara ugal-ugalan ketika ke sekolah, dan menggunakan helm jika diantar oleh orang tua maupun kerabat,” ungkap AKP Andri Yusri.
Lebih lanjut dia menekankan, agar sekolah lebih mengaktifkan peran Patroli Keamanan Sekolah (PKS), dalam tertib berlalulintas dan kenakalan remaja serta penanggulangannya.(agn)