Breaking News

Kabupaten Karimun Akan Mekarkan Dua Kecamatan Baru, Total Jadi 14 Kecamatan

0 0

RADIOAZAM.ID – Pemerintah Kabupaten Karimun mengusulkan pemekaran dua kecamatan baru, sehingga nantinya akan bertambah menjadi 14 dari jumlah sebelumnya terdapat 12 Kecamatan se Kabupaten Karimun.

Pembahasan terhadap usulan dua Kecamatan baru disampaikan dalam sidang paripurna Ranperda usulan pemekaran wilayah, yang digelar pada Senin sore (10/8) di DPRD Kabupaten Karimun.

Ketua Pansus Ranperda usulan pemekaran wilayah, Samsul mengatakan, dua Kecamatan yang akan dimekarakan adalah Kecamatan Sugie besar yang merupakan Kecamatan Moro, dan Kecamatan Selat Gelam yang saat ini masih merupakan wilayah Kecamatan Karimun.

“Proses pemekaran Kecamatan Selat Gelam dan Kecamatan Sugie Besar, merupakan agenda yang memang sudah disusun sejak lama. Sebagaimana pemekaran yang pernah dilakukan dari sembilan Kecamatan jadi 12 Kecamatan. Artinya, dua cikal bakal Kecamatan baru ini sudah masuk pada agenda pemekaran sebelumnya. Namun ada beberapa hal syarat terkait ketentuan peraturan dan kajian yang memang belum selesai pada waktu itu, sehingga baru dapat terlaksana sekarang,” kata Samsul.

Tahapan saat ini lanjut Samsul, telah melalui pansus dan akan dilanjutkan di tingkat pertama dalam hal ini pansus. Kemudian dilanjutkan dengan studi banding, setelahnya dilakukan penataan dan kesiapan terhadap pemekaran Kecamatan baru.

Hal tersebut menurutnya, menjadi domain dari Kecamatan induk untuk dibahas bersama, terkait beberapa hal seperti aset, pengembangan wilayah, penganggaran atau pembiayaan dan kesiapan dari segi struktur pegawai, posisi ibu kota Kecamatan, batas wilayah dan ibu kota Kecamatan Baru.

“Mesti diputuskan berdasarkan aspirasi dengan menghadirkan tokoh masyarakat, yang mana penyampaian pemekaran ini berawal dari keinginan dari masyarakat,” jelas Samsul lagi.

Disebutkannya, tujuan dari pemekaran adalah agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan. Dalam artian, dengan terbentuknya pemekaran dua Kecamatan tersebut nantinya, maka kemajuan di suatu daerah akan dapat di dorong.

“Kecamatan pemekaran ini juga untuk memperpendek rencang kendali urusan kepemerintahan. Seperti misalnya jangkauan beberapa desa ke pemerintah induk Kecamatan sangat jauh,” tutup Samsul.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *