RADIOAZAM.ID – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun membuka penjaringan pemilihan kepala daerah (pilkada), untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, yang akan dimulai pada Rabu (15/1). Pendaftaran itu akan berlangsung selama satu bulan lebih atau berakhir hingga 29 Februari mendatang.
Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani menyebutkan, DPC PKB Kabupaten Karimun membuka diri bagi siapapun yang ingin mendaftar melalui PKB.
“Kami mempersilahkan seluruh khalayak warga masyarkaat Kabupaten Karimun, yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah baik Bupati dan Wakil Bupati,” kata Nyimas Novi usai penyerahan SK Pengurus Anak Cabang (PAC) 12 Kecamatan, di Kantor DPC PKB Jalan H Arab Sungai Lakam Kecamatan Karimun, Selasa (14/1).
Dikatakan, keputusan siapa yang akan diusung nantinya, akan dilakukan ditingkat pusat melalui DPP PKB.
Terkait pencalonan bagi kader internal PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi mengaku semangat untuk ikut ambil bagian dalam penjaringan itu pasti ada bagi PKB. Karena partai besutan almarhum Gusdur itu memiliki kader-kader terbaik, yang track record atau sepak terjangnya tidak diragukan lagi.
Seperti Rocky Marciano Bawole yang kini menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri dari Dapil Kabupaten Karimun, kemudian dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Karimun, Sabari Basirun yang tak lain adalah abang kandung Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun. Lalu ada Fakhrurrazi, anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Dapil III (Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat dan Ungar).
Kemudian ada Charli Donna S yang diketahui sebagai peraih suara terbanyak di DPRD Kabupaten Karimun untuk Dapil I (Karimun-Buru). Serta Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani yang kini menduduki Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun. Dan banyak lagi kader potensial PKB, baik dari kalangan ustadz, pengusaha dan lainnya.
“Kami sangat menyarankan sekali kepada kader PKB agar kiranya dapat ikut serta didalam kancah Pilkada Karimun. Tentunya komunikasi politik ini terus kita bangun,” terangnya.
Disinggung bahwa sejauh ini partai yang telah membuka pendaftaran, kader mereka juga tetap ikut mendaftar ke seluruh partai yang membuka penjaringan, namun peluang itu belum direbut oleh PKB dan tiba-tiba membuka pendaftaran, Nyimas Novi mengaku bahwa DPC PKB Kabupaten Karimun punya hitung-hitungan politik.

“Saat ini di DPRD Kabupaten Karimun periode 2019-2024 PKB punya tiga kursi, sehingga kita punya tiga opsi. Apakah kita mengusung, atau berkoalisi nantinya dengan partai lain, ataukah kita berdiri sendiri, itu kan masih berproses, masih ada juga partai lain yang buka pendaftaran, jadi tunggu saja kelanjutannya,” terang Nyimas Novi.
Adapun persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang akan mendaftar di DPC PKB Kabupaten Karimun antara lain adalah, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Pemerintah, berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Atas atau sederajat, tidak pernah melakukan tindakan pengkhianatan dan tindakan lain yang merugikan partai apabila bakal calon berasal dari anggota partai, mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari Ulama Nahdatul Ulama (NU) atau tokoh masyarakat lain secara tertulis.
Kemudian, bersedia mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan penetapan calon yang ditetapkan oleh partai, bersedia menandatangani pakta integritas dan kontrak politik, bersedia mengikuti dan memperjuangkan cita-cita dan tujuan partai, bersedia menerima dan tidak akan melakukan gugatan dalam bentuk apapun terhadap keputusan partai dalam penetapan calon.
Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati disertai dengan kelengkapan dokumen persyaratan, diantaranya surat penyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon sendiri, sebagai bukti pemenuhan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, daftar riwayat hidup yang dibuat dan ditandatangani oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang, pasphoto terbaru ukuran 4×6 CM sebanyak empat lembar, dan yang terakhir adalah naskah visi dan misi bakal calon.
Serahkan SK Pengurus 12 PAC PKB se Kabupaten Karimun
Dalam kesempatan itu, DPC PKB Kabupaten Karimun menyerahkan SK kepengurusan bagi 12 Pengurus Anak Ranting (PAC) se Kabupaten Karimun, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, di Kantor DPC PKB Jalan H Arab Sungai Lakam Kecamatan Karimun, Selasa (14/1).
“Alhamdulillah kami baru selesai melakukan pembenahan struktur organisasi kepengurusan PAC di 12 Kecamatan se Kabupaten Karimun, hari ini sudah kita serahkan SK nya yang diterbitkan oleh DPW PKB Provinsi Kepri.
SK yang diberikan itu berlaku selama dua tahun atau batas waktu hingga 2022 mendatang. Sambil melakukan pembenahan dan strategi pemilu 2024, yang akan dilakukan sesuai dengan aturan partai yang berlaku.(agn)
Average Rating