RADIOAZAM.ID – Satu unit kapal kayu bermuatan minyak illegal asal Selat Panjang-Riau ditangkap, oleh tim gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Karimun dan Tim Satgas Gombolo-21.I Dispamsanal, Sabtu (29/5).
Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Puji Basuki, mengatakan, jumlah muatan minyak yang dibawa oleh kapal yang ditahan itu sebanyak 13 ton.
“Rencana 13 ton minyak tersebut akan dijual secara eceran kepada kapal-kapal, yang beraktifitas di perairan Karimun,” jelas Puji, Minggu (30/5).
Saat diamankan, kapal bernama KM Selat Perkasa tersebut tidak melengkapi dokumen, sebagaimana mestinya terhadap muatan yang dibawa.
“Dokumen muatannya yang tidak dilengkapi, kalau dokumen kapalnya lengkap,” ujarnya.
Dari atas kapal didapati tiga orang awak kapal yang telah diamankan, dan digiring menuju Pangkalan Lanal Tanjungbalai Karimun, berikut barang bukti berupa sarana pengangkut yakni kapal kayu KM Selat Perkasa, yang ditarik menggunakan KAP Pelawan dan sudah sandar di dermaga Lanal TBK.(agn)
Average Rating