RADIOAZAM.ID – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengerahkan intelijen, untuk memonitoring perbuatan tidak terpuji yang dapat mengeruhkan suasana, selama masa tenang Pilkada serentak di Kabupaten Karimun.
Tindakan itu dilakukan AKBP Robby Topan Manusiwa untuk memantau dan menindaklanjuti, pihak yang tidak patuh terhadap masa tenang Pilkada serentak, yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama tiga hari menjelang masa pencoblosan, sejak Minggu (24/11/2024) sampai Selasa (26/11/2024).
“Anggota intelijen sudah kita kerahkan untuk memonitoring selama masa tenang berlangsung, dan akan segera melaporkan sekecil apa pun informasi yg ditemukan dilapangan,” sebut AKBP Robby Topan Manusiwa, Senin (25/11/2024).
Dengan telah ditetapkan masa tenang kata AKBP Robby Topan Manusiwa, maka artinya tidak ada lagi kampanye dan pemasangan spanduk paslon atau alat peraga kampanye APK), maupun kegiatan yang berkaitan dengan dugaan kampanye terselubung.
AKBP Robby Topan Manusiwa juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, untuk sama-sama menjaga dan mematuhi aturan yang telah ditetap oleh PKPU, dalam hal ini nomor 13 tahun 2024.
“Setiap siapapun dilarang menyebarkan berita hoax, berita provokasi, termasuk penyiaran iklan dimedia massa cetak, elekronik, medsos dan daring,” tegasnya.
Tak kalah pentingnya adalah, masyarakat hendaknya dapat menghindari money politik dalam memilih pemimpin.
“Marilah kita bersama- sama menghormati masa tenang, dengan tidak mencederai demokrasi,” imbuhnya.
Selain mengerahkan intelijen, AKBP Robby Topan Manusiwa juga mengaku pihak Polri bekerjasama dengan TNI dan Bawaslu, untuk patroli bersama guna memastikan tidak ada pelanggaran disaat masa tenang berlangsung.(agn)
Average Rating