RADIOAZAM.ID – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menegaskan kepada seluruh personelnya, untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Karimun.
“Seluruh personel Polri ditegaskan agar tetap memegang teguh aturan yang ada, sebagaimana pada pasal 28 undang-undang nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik, dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,” tegas AKBP Robby Topan Manusiwa, Sabtu (28/9/2924).
Tidak hanya itu, AKBP Robby Topan Manusiwa juga menegaskan kepada seluruh personelnya, untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon), dalam pemilihan kepala daerah serentak.
“Tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis , juga tidak memberikan fasilitas apapun kepada setiap Paslon disaat berkampanye,” ungkapnya.
Seluruh personel lanjut dia, harus tetap fokus dalam pengamanan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
“Laksanakan tugas dengan baik demi keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Karimun, agar Pilkada dapat berjalan aman dan damai,” imbuhnya.(agn)
Average Rating