Breaking News

Kapolsek Tanjungbalai Karimun Perintahkan Para Orang Tua Jangan Berikan Sepeda Motor Untuk Anak Bawah Umur, Pascara Meninggalnya Dua Bersaudara di Pangke

0 0

RADIOAZAM.ID – Meninggalnya dua kakak beradik dalam kecelakaan lalulintas saat mengendarai sepedamotor, di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat beberapa hari kemarin, menjadi atensi bagi Polsek Tanjungbalai Karimun untuk menegaskan agar para orang tua tidak memberikan izin anaknya mengendari sepeda motor.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tanjungbalai Karimun, Kompol Edy Wiyanto yang menanggapi penyampaian Lurah Tanjungbalai, Azrizal dalam menghadiri kegiatan Jumat Curhat Polsek Tanjungbalai Karimun, di kedai kopi senergi kelurahan Tanjungalai Balai Kecanatab Karimun, Jumat (2/6/2023).

“Saat ini sedang hangat dibicarakan dikalangan masyarakat, adanya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan kakak beradik beberapa hari kemarin di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat,” sebut Azrizal.

Dalam kesempatan itu dia juga mendukung kegiatan Jumat Curhat yang rutin digelar Polsek Balai setiap pekan. Sehingga keluhan dan permasalahan masyarakat dapat tersampaikan dan kiranya program tersebut dapat terus dilanjutkan.

Sementara itu, Kapolsek Tanjungbalai Karimun, Kompol Edy Wiyanto menyambut baik atas penjelasan dari Lurah Tanjungbalai, Azrizal.

“Kami pihak Kepolisian Polsek Tanjungbalai Karimun mengucapkan terima kasih atas sambutan masyarakat Kecamatan Karimun, bahwa disampaikan dalam pertemuan tadi mengenai penggunaan kendaraan bermotor dijalan raya oleh anak bawah umur, tentunya peran orang tua sangat dominan dalam pengawasan, agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang masih di bawah umur,” pesan Edy Wiyanto.

Hal itu perlu ditegaskan, karena menurut Edy Wiyanti, bahwa mengingat psikologis anak belum stabil pada saat mengendarai sepeda motor, dan pihak Polri melalui Bhabinkamtibmas akan menyampaikan kepada seluruh sekolah, agar melarang anak didik mengendari sepedamotor,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu Kompol Edy Wiyanto juga menyinggung mengenai program Jumat Curhat Polsek Tanjungbalai Karimun, yang tentunya dilaksankan secara serentak dan se Indonesia, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran.

“Kegiatan jumat curhat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Polres maupun Polsek jajaran,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan menginfortmasikan ke kepolisian, jika mengetahui adanya suatu tindak pidana apalagi berkaitan dengan kasus narkoba, untuk menginformasikan ke Polsek Balai Karimun atau ke Polres Karimun, baik melalui penjagaan atau bisa juga lewat Call Centre Polres Karimun dengan nomor 110.

Turut hadir dalam kesempatan itu Panit I Reskrim Polsek Balai IPTU Indriadi Indra, PS Panit Binmas Polsek Balai Karimun AIPTU Waluyo Hambali, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungbalai Kota, Briptu Agung Prabowo, beserta personil Polsek Balai Karimun, Lurah Tanjungbalai, Kota Erwari Syawaluddin, Babinsa Kelurahan Tanjungbalai, Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh Pemuda Kecamatan Karimun beserta masyarakat Kecamatan Karimun.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *