RADIOAZAM.ID – Sebanyak 40 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karimun menandatangani perjanjian kinerja dan penyerahan dokumen penyelenggaraan anggaran (DPA) OPD tahun 2020, yang digelar di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Sabtu (22/2).
Dalam kesempatan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, perjanjian kinerja merupakan suatu kewajiban yang dilakukan oleh setiap Kepala OPD. Yang bertujuan untuk menunjang visi dan misi Kepala Daerah.
“Penandatanganan ini juga dimaksudkan agar dapa sejalan dari apa yang tertuang didalam visi misi kepala daerah. Sehingga apa yang dilakukan hari ini sebagai bentuk komitmen, agar dapat melaksanakan kegaiatan sebagaimana tercantum didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun, yang didalamnya telah tercatat pagu anggaran dari masing-masing OPD,” kata Rafiq.
Saat ini lanjut Rafiq, Pemerintah Kabupaten Karimun berhasil meraih penilaian baik (BB) pada Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). Selain itu juga menjadi yang terbaik di Provinsi Kepri dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
“Keberhasilan yang telah kita raih ini juga berkat kerja sama dan kerja keras para kepala OPD. Sehingga prestasi atau capaian yang telah diraih, baik ditingkat Provinsi maupun pusat harus dapat ditingkatkan lagi,” pesan Rafiq.(agn)
Average Rating