Breaking News

Kepri Raih Penilaian Tertinggi Tentang TLRHP se Sumatera, Berdasarkan Laporan BPK

RADIOAZAM.ID – Provinsi Kepri mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih tingkat Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tertinggi di Sumatera, yaitu sebesar 87,13 persen.

Angka tersebut berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester kedua tahun 2024.

Pencapaian ini menjadi sorotan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, yang digelar BPK secara hybrid, dan turut diikuti oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara daring dari Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (11/4/2025).

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi melalui video dari mengaku sangat mengapresiasi komitmen Pemprov Kepri, dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

Menurutnya, proses pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut diatur didalam undang-undang nomor 15 tahun 2004, dan undang-undang nomor 15 tahun 2006. Tujuannya bukan hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kami menargetkan hasil pemeriksaan ini selesai maksimal pada 28 Mei 2025, dan akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD di seluruh provinsi,” ujar Bobby Adhityo Rizaldi.

Lebih lanjut Bobby Adhityo Rizaldi menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terdiri dari empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian internal, termasuk peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, Pemprov Kepri selalu komitmen dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Kami siap memberikan data dan informasi yang diperlukan secara transparan, agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik. Ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah kita sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad juga menekankan pentingnya hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi.

Ia berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi cermin bagi Pemprov Kepri, untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.(agn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *