KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI

Keputusan Pemkab Karimun Soal Ibadah Akan Ditinjau Kembali

Jika Situasi Berangsur Membaik

RADIOAZAM.ID – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Karimun akan meninjau kembali putusan tentang ibadah sholat lima waktu berjamaah, sholat jumat dan sholat tarawih, serta ibadah bagi agama non muslim yang berada di Kabupaten Karimun.

Peninjauan itu nantinya akan dilakukan jika kondisi di Kabupaten Karimun berangsur membaik, dan tidak ada lagi kasus yang ditangani. Namun perlu kerjasama dari seluruh masyarakat agar covid 19 tidak mewabah di Kabupaten Karimun, sehingga segala aktifitas yang akan dilakukan dapat berjalan dengan lancar.

“Jika kondisi Kabupaten Karimun kedepan dalam keadaan membaik dan aman, yang semuanya itu tidak terlepas dari koordinasi yang baik, antara pemerintah Provinsi dan Pusat serta dukungan dari masyarakat, maka akan kita tinjau kembali keputusan pemerintah daerah soal ibadah. Tentunya harus juga dilihat dari berbagai aspek,” ucap Rafiq, Sabtu (2/5).

Kondisi saat ini menurutnya, sudah dua pasien positif dinyatakan sembuh, informasi itu menjadi kabar gembira bagi dirinya ditengah pandemi saat ini.

Dikatakan Rafiq, dari laporan yang didapat melalui tim penanggulangan, selain dua pasien sembuh, ada tiga orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun pasien yang meninggal dinyatakan tidak ada, lalu Orang Dalam Pengawasan (ODP) ada 12 orang dan ada 200 Orang Tanpa Gajala (OTG).

“Alhamdulillah data-data yang saya sebutkan tadi itu kondisinya baik. Sedangkan yang di karantina berjumlah 24 orang. Mereka semua merupakan penduduk Kabupaten Karimun, yang baru kembali dari daerah jalur merah, seperti Batam dan Tanjungpinang,” ucap Rafiq.

Rafiq juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak berpergian kemanapun, dan tetap dirumah.

“Jangan berpergian ketempat-tempat yang saat ini dalam jalur merah,” pintanya.(agn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close