Breaking News

KPU Karimun Musnahkan 1535 Lembar Sisa Surat Suara Pilkada

0 0

RADIOAZAM.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun memusnahkan 1535 lembar sisa surat suara dan yang rusak, di depan gudang logistik KPU ruko Bella Vista Jalan Poros, Selasa malam (8/12) sekira pukul 20.00 WIB.

Dari 1535 lembar surat suara yang dimusnahkan itu, 1210 lembar merupakan surat suara pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, sisanya 325 lembar merupakan surat suara pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, memusnahan terhadap sisa surat suara dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun dan aparat TNI Polri.

“Menurut aturan atau sesuai dengan regulasi, bahwa surat suara yang tersisa maupun yang rusak ini harus dimusnahkan. Dan sudah harus dilakukan sebelum masa pencoblosan. Makanya malam ini langsung kita musnahkan dengan cara dibakar,” kata Eko.

Eko merincikan sisa surat suara berikut dengan kondisinya. Seperti surat suara Gubernur dalam kondisi baik sebanyak 1183 lembar, surat suara Gubernur yang rusak karena sobek sebanyak 19 lembar, surat suara Gubernur yang rusak karena bercak tinta sebanyak delapan lembar.

Kemudian surat suara Bupati dalam kondisi baik sebanyak 298 lembar, surat suara Bupati yang rusak karena gradasi warna sebanyak 19 lembar, surat suara Bupati yang rusak karena gambar kosong sebanyak dua lembar, surat suara Bupati yang rusak karena sobek sebanyak dua lembar, surat suara Bupati yang rusak karena salah cetak sebanyak empat lembar.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *