KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI
Lanal Tanjungbalai Karimun Masih Terus Memperketat Pengawasan Pelabuhan
Setiap Yang Tiba Atau Berangkat Wajib Kantongi Surat Sehat

RADIOAZAM.ID – Danlanal Tanjungbalai Karimun,Letnan Kolonel Laut (P) Maswedi, yang juga sebagai Ketua Satgas Laut, memastikan kebijakan pengetatan arus lalu lintas orang di semua pelabuhan belum dicabut.
“Masih terus diberlakukan sampai saat ini, karena panedmi Covid-19 masih terus berlangsung dan Karimun masih zona kuning,” kata Letkol Laut (P) Maswedi.
Sebagai Ketua Satgas Laut, dia bertugas mengendalikan seluruh pelabuhan. Sehingga sampai saat ini masih tetap memperketat semua pelabuhan.
“Belum dicabut, karena saat ini status Kabupaten Karimun zona kuning,” jelasnya.
Ditegaskannya, aturan saat ini paling minimal setiap orang wajib melengkapi diri dengan surat kesehatan saat akan masuk dan keluar dari Karimun, dan itu masih terus diterapkan.
Tidak hanya itu, kebijakan pemberlakuan jam malam masih tetap diberlakukan dan dalam hal ini Lanal Tanjungbalai Karimun tetap mendukung program dari pemerintah daerah soal jam malam itu.
Nantinya kata Danlanal Tanjungbalai Karimun lagi, memperketan Pelabuhan baru akan dicabut jika status Kabupaten Karimun sudah zona hijau.
“Oleh karena itu dalam hal ini kami tetap mengimbau kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas keluar-masuk Kabupaten Karimun,” pungkasnya.(agn)