Breaking News

M Yusuf Sirat Dilantik Jadi Ketua DPRD Karimun Definitif

RADIOAZAM.COM – M Yusuf Sirat resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun definitif, periode 2019-2024, di ruang sidang paripurna Balai Rong, Senin (1/10).

Bersamaan dengan itu, turut serta dilantik Wakil Ketua I Syafri Sandi dan Wakil Ketua II Rasno. Dalam hal ini pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, Joko Dwi Atmoko.

Saat ini berita ini diturunkan, proses pelantikan masih berlangsung, dengan dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Asisten I Pemprov Kepri mewakili Pelaksana Tugas (PLt) Gubernur Kepri, Isdianto dan para pejabat di Pemkab maupun DPRD Karimun.

Dalam sambutan perdananya M Yusuf Sirat mengatakan, jabatan sebagai wakil rakyat akan banyak sekali menguras energi dan pikiran, dalam mengawal aspirasi masyarakat.

“Kantor DPRD ini merupakan rumah rakyat, bagi mereka yang meminta pembangunan, keshatan, pendidikan dan sebagainya. Yang seluruhnya untuk kesejahtaan masyarakat Karimun seutuhnya,” kata Yusuf Sirat.

Secara umum, Yusuf Sirat mengaku akan melakukan pembagian tugas, antara Ketua dan Wakil Ketua DPRD. Kemudian nantinya akan dilakukan pembentukan alat kelengkapan DPRD, mulai dari Badan Bnggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan lainnya. Tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(agn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *