Breaking News

Masjid Agung Karimun Gelar Sholat Tarawih Berjamaah Sepanjang Bulan Ramadahan

0 0

RADIOAZAM.ID – Masjid Agung Kabupaten Karimun dipastikan akan menggelar sholat tarawih sepanjang bulan suci Ramadhan. Ibadah tersebut tetap dilaksanakan meski dalam kondisi pandemi dan masih ada masyarakat Kabupaten Karimun yang positif Covid-19.

Humas Masjid Agung Kabupaten Karimun, Iash Maulana mengatakan, meski sholat tarawih berjamaah tetap dilaksanakan selama puasa Ramadhan tahun ini, namun Masjid Pemkab Karimun itu tetap menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh jamaah.

Sehingga dari semula kapasitas Masjid untuk areal dalam sekitar 500 lebih, kini hanya muat untuk sekitar 200 hingga 300 jamaah, karena menerapkan protokol kesehatan yakni sosial distancing atau jaga jarak.

“Walaupun sholat tarawih telah diperbolehkan pada Ramadhan tahun ini, tapi Masjid Agung Kabupaten Karimun tidak menyelenggarakan buka puasa bersama dan tidak ada sahur bersama,” ujar pria yang akrab disapa Aan ini, Rabu (7/4).

Menurut Aan, penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan sholat tarawih berjamaah di Masjid Agung Kabupaten Karimun, dinilai tidak begitu sulit karena jauh hari sebelumnya juga saat digelar sholat jumat, maka hal itu menjadi kewajiban bagi semua jamaah dalam disiplin protokol kesehatan.

“Kalau puasa tahun lalu kita tidak laksanakan sholat tarawih, tapi tahun ini kita buka dan ini juga berdasarkan keputusan Pemkab Karimun, dalam rapat bersama tadi di Kantor Bupati,” kata Aan.

Untuk itu, masyarakat atau para jamaah yang ingin sholat tarawih berjamaah, wajib membawa sajadah sendiri dari rumah dan mengenakan masker. Kemudian jika kondisi badan sedang tidak sehat, agar tidak memaksakan diri datang ke Masjid.

Ketika sampai di kawasan Masjid Agung, setiap jamaah yang tiba akan diperiksa suhu tubuhnya, dan wajib mencuci tangan pakai sabun, atau gunakan handsanitizer.

Mengenai kegiatan i’tikaf pada 10 hari terakhir Ramadhan, Masjid Agung Kabupaten Karimun memastikan tidak akan menggelar kegiatan itu. Hanya saja, sudah ada beberapa organisasi yang berencana akan melaksanakan i’tikaf atau berdiam diri di Masjid pada akhir Ramadahan.

“Kita belum memutuskan apakah diizinkan atau tidak pelaksanaan i’tikaf oleh organisasi. Tapi pada intinya kalau misalnya diizinkan, tentu ada hal-hal yang wajib diperhatikan, salah satunya adalah disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Seperti diketahui, pada bulan suci Ramadhan tahun 2020 lalu, Masjid Agung Kabupaten Karimun meniadakan sholat tarawih berjamaah, disaat wabah Covid-19 baru mewabah di Kabupaten Karimun.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *