RADIOAZAM.ID – Mutasi tenaga honorer yang dilakukan Pemkab Karimun dan jadi perbincangan hangat sebagian masyarakat, dijawab oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun selaku mitra kerja di legislatif.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Sulfanow Putra angkat bicara soal mutasi honorer tersebut. Dia mengaku tahu persis atas langkah yang dilakukan Pemkab Karimun dalam pergeseran tenaga honorer.
“Mutasi tenaga honorer terpaksa dilakukan Pemkab Karimun atas dasar kebutuhan. Karena untuk melakukan perekrutan dipastikan tidak akan memungkinkan karena terkait anggaran. Sehingga dilakukan perpindahan tugas terhadap honorer yang tenaganya dinilai dibutuhkan,” ujar Sulfanow Putra, Senin (25/1).
Sebagai mitra dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Komisi I DPRD Kabupaten Karimun bersama beberapa anggota DPRD Karimun dari semua komisi juga telah melakukan pertemuan dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq, di rumah dinas Bupati pada Sabtu kemarin (23/1), dalam pembahasan persoalan tersebut.
Menurutnya, dalam pertemuan itu juga turut dihadiri para Ketua Komisi di DPRD Karimun, serta Kepala BKPDSDM Pemkab Karimun, Sudarmadi.
“Kepala BKPSDM Pemkab Karimun menjelaskan bahwa mutasi itu dilakukan karena menjawab kebutuhan, khususnya di pulau-pulau dinilai masih sangat dibutuhkan. Sementara untuk melakukan perekrutan honorer sudah sangat tidak memungkinkan, alasannya karena anggaran yang sangat terbatas. Tapi dampaknya honorer pun menumpuk di beberapa OPD, sehingga mereka dipindahkan,” jelas Putra lagi.
Atas kebutuhan tersebut, maka Putra juga membantah jika dikaitkan dengan kepentingan atau ada muatan politis.
“Dipastikan tidak ada muatan politis. Pak Bupati Aunur Rafiq memangnya bisa tahu siapa honorer yang tidak memilih dia saat pencoblosan 9 Desember 2020 kemarin? Tentu tidak, artinya ini tidak ada kaitannya kesana,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karimun ini juga meminta, agar honorer yang dipindah tugaskan tidak perlu terlalu khawatir.
“Tak perlu khawatir, karena nanti kan ada pemberian tunjangan luar daerah, jika tahun ini Rp1,5 Juta, dipastikan naik jadi Rp1.850.000,” pungkasnya.(agn)
Honorer ataupun PNS, ayo mari bekerja untuk kemajuan daerah dan Indonesia.