RADIOAZAM.ID – Ketua Muslimat Nahdathul Ulama (Muslimat NU) Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani menngatakan, peringatan hari santri nasional tahun 2019 di Kabupaten Karimun merupakan momen yang sangat istimewa.
Dia beralasan, dengan disahkannya undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren, maka bisa dipastikan bahwa pondok pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat.
“Berkat perjuangan kita bersama atas disahkannya undang-undang nomor 18 tahun 2019, maka tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya,” kata wanita yang juga sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun ini, saat turut serta pada upacara peringatan hari santri, di Pondok Pesantren Arraudah-Tebing, Selasa (22/10).
Menurut Nyimas Novi, undang-undang pesantren merupakan inisiatif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI. Setelah disahkan pada akhir September kemarin, maka diwajibkan kepada seluruh jajaran dan keluarga besar PKB dimanapun berada, untuk dapat mensosialisasikan undang-undang tersebut.
Dikatakan, melalui undang-undang tersebut negara juga hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren, dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya.
Nyimas Novi meminta, pemerintah Kabupaten Karimun harus dapat menyelaraskan undang-undang khusus santri yang telah disahkan itu, dengan membuka lapangan pekerjaan bagi para tamatan pesantren.
“Sehingga para alumni pesantren memiliki kesempatan yang sama dalam mencari pekerjaan. Undang-undang ini tentunya juga menjadi kado spesial bagi santri, dihari spesial pula,” sebut Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Karimun ini lagi.
Sementara, Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan, masyarakat jangan lagi ragu untuk menitipkan anaknya ke pondok pesantren. Karena pesantren saat ini sudah setara dengan sekolah umum yang lainnya.
“Untuk itu para santri diharapkan dapat berpacu dan meningkatkan prestasi. Tunjukan kepada seluruh guru dan teman lainnya, bahwa anak-anak santri juga bisa bersaing dengan sekolah umum. Baik di tingkat Kabupaten, Provinsi bahkan sampai ditingkat nasional,” ujarnya.
Kata Anwar, menuntut ilmu di pondok pesantren merupakan langkah yang sangat tepat. Terlebih situasi saat ini begitu besarnya pengaruh hal-hal negatif bagi generasi muda, yang gampang diakses melalui ponsel.
Hadir dalam kesempatan itu, para FKPD, ormas Islam, perwakilan santri dan tokoh masyarakat.(agn)
Average Rating