KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI

Pantai dan Objek Wisata Lainnya di Karimun Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Dilarang Buat Perayaan

RADIOAZAM.ID – Bagi masyarakat Kabupaten Karimun yang telah mempersiapkan diri untuk merayakan pergantian tahun baru 2021, dengan cara kumpul-kumpul di objek wisata perlu pikir-pikir lagi. Karena pemerintah daerah melarang kegiatan apapun di semua obek wisata.

Larangan itu disampaikan langsung oleh Sekda Karimun M Firmansyah saat menggelar rapat bersama instansi vertical yang dihadiri para perwakilan FKPD, di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati, Selasa (22/12).

“Tidak ada perayaan atau kumpul-kumpul di objek wisata seperti di pantai dan lainnya saat malam tahun baru. Pantai di tutup dan akan dijaga aparat, untuk Coastal Area nanti akan ada penjagaan,” ujar Firmansyah.

Penutupan pantai atau objek wisata lainnya hanya dilakukan pada malam tahun baru saja, sedangkan hari biasanya tetap dibuka. Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.

“Untuk itu kami tidak membenarkan pihak pengelola objek wisata atau tempat hiburan melaksanakan perayaan tahun baru. Jangan ada yang membuat hiburan,” tegas Firmansyah.

Untuk mengantisipasi agar tidak ada yang datang ke objek wisata pada pergantian tahun, nantinya akan disiagakan aparat gabungan TNI Polri. Dan akan diberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran.

“Akan dilakukan patroli berskala besar dari aparat gabungan,” kataanya.(agn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close