RADIOAZAM.ID – Pemerintah Kabupaten Karimun mulai bersiap untuk mendapatkan status kota layak anak, dalam predikat madya.
Kepala Dinas Pengedalian Penduduk, KB, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun, Rosmawati mengatakan, untuk mendapatkan status kota layak anak akan diawali dengan rapat bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak melalui zoom meeting, yang dihadiri Bupati Karimun Iskandarsyah pada Senin pagi (14/4/2025) di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati.
Setelah rapat, akan dilanjutkan dengan virtual tour di sembilan titik yang ada di Kabupaten Karimun, tempat yang menjadi indikator penilaian dari Kementerian PPA.
“Nantinya Kementerian akan melihat secara daring atau disebut dengan virtual tour di sembilan titik. Akan kita tunjukkan dengan cara kami turun ke lapangan, kemudian Kementerian mengecek langsung video online kita,” ujar Rosmawati usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (11/4/2025).
Sembilan titik yang dimaksud mencakup gedung sekolah dalam hal ini Sekolah Dasar (SD) di Karimun, Puskesmas yang menunjang indikator penilaian, pusat pembelajaran keluarga (Puspaga), perpustakaan dan banyak lagi.
“Persiapan kami saat ini sudah 90 persen. Setelah zoom Senin pagi kita lanjutkan virtual tour pada pukul 13.00 WIB,” sebut Rosmawati.
Dijelaskannya, indikator sembilan titik penilaian tidak hanya berada di Pulau Karimun, artinya ada beberapa titik yang potensi penilaiannya sangat memungkinkan mendapatkan nilai yang diharapkan.
“Seperti misalnya taman bermain ramah anak, kan bisa dicari di wilayah pulau lain. Begitupun Puskesmas bisa saja ke Puskesmas Tebing atau Puskesmas Meral, yang dianggal dapat memenuhi persyaratan untuk diverifikasi, sehingga bisa menambah nilai.
Adapun keuntungan dari predikat kota layak anak yang masih akan dikejar untuk dinilai Kementerian PPA adalah, Kabupaten Karimun mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat.
Sedangkan fungsi dari kota layak anak menurut Rosmawati adalah, bagaimana hak-hak anak dapat terpenuhi, kemudian pemerintah daerah bersama instansi terkait bisa menangani kasus-kasus yang dihadapi anak.
Dikatakan Rosmawati, penilaian secara menyeluruh tidak hanya perada di Dinas Pengedalian Penduduk, KB, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun saja, tapi tersebar di lima kluster yang didalamnya terdapat beberapa Dinas atau OPD.
Rosmawati mencontohkan, salah satu kluster terdapat Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, termasuk terdapat pula Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), media dan instansi vertikal.
Dijelaskannya, sudah tujuh kali penilaian Kota Layak Anak di Kabupaten Karimun, dan prestasi yang berhasil diraih dan dipertahankan masih pratama selama tujuh tahun berturut-turut.
Dari tujuh tahun berturu-turut itu, Rosmawati memastikan hak anak di Kabupaten Karimun telah dapat terpenuhi. Dapat dilihat dari anak-anak yang mengenyam Pendidikan di sekolah-sekolah, kemudian anak mendapatkan pengakuannya dengan dibuatkan Kartu Identitas Anak (KIA), kemudian mendapatkan akte kelahiran sebagai hak pengakuan dari negara, yang menjelaskan anak dari pasangan suami istri siapa, sehingga itu merupakan salah satu bentuk pengakuan dari negara.
“Hasil penilaiannya keluar pada Juni mendatang, bersamaan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Jadi setelah pertemuan Senin besok dilanjutkan dengan virtual tour, tidak ada lagi penilaian yan dilakukan. Hanya menunggu pengumumannya saja. Mudah-mudahan Kabupaten Karimun tahun ini dapat predikat yang terbaik,” harap Rosmawati.(agn)