KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI
Pemprov Kepri Peringkat I Nasional Dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemda Tahun 2022

RADIOAZA.ID – Pemprov Kepri meraih peringkat terbaik pertama dari 34 Provinsi, dalam hal penyelesaian pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), tingkat pemerintah daerah tahun 2022.
Perolehan itu diumumkan Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri, dalam rapat koordinasi pengelolaan pengaduan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah di Luminor Hotel-Jakarta, Selasa (20/6/2023) secara luring dan daring.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kadis Kominfo Pemprov Kepri, Hasan mengatakan, data dari hasil rekapitulasi tersebut maka Pemprov Kepri menempati urutan pertama, dengan persentase penyelesaian pengaduan mencapai 99,27 persen, yakni sebanyak 271 pengaduan yang selesai dari 273 pengaduan, sedangkan dua pengaduan lagi masih dalam proses dan tidak ada satupun pengaduan yang belum diverifikasi dan belum ditindaklanjuti.
Tak hanya itu, dalam substansi penilaian lainnya, pengelolaan SP4N LAPOR! di Provinsi Kepri, juga telah memenuhi unsur seperti memiliki SK, sudah menyampaikan rencana aksi, dan kualitas tindak lanjut sudah sesuai dengan substansi.
Dalam kesempatan itu Kadis Kominfo Provinsi Kepri, Hasan menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya, kepada seluruh pengelola SP4N LAPOR! di Pemprov Kepri.
“Capaian ini membuktikan tingkat kepedulian dan responsivitas yang tinggi, dari Pemprov Kepri terhadap aduan masyarakat,” ungkapnya.
Hal ini menurut Hasan, tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama yang dilaksanakan tim admin, baik dari Diskominfo Kepri sebagai leading sector, admin instansi pada biro ortal dan inspektorat daerah, serta admin penghubung di tiap OPD.
Hasan menambahkan, responsivitas pengelola SP4N LAPOR! terhadap aduan masyarakat, tak lepas dari kebebasan yang diberikannya kepada Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik, untuk berhubungan langsung dengan OPD maupun instansi terkait pengaduan masyarakat.
“Juga kecepatan admin dalam memproses dan memverifikasi aduan yang masuk, sehingga dapat langsung ditindaklanjuti OPD atau instansi terkait berkat hubungan langsung tadi,” ujarnya.
Sebagai informasi, Diskominfo Provinsi Kepri melalui Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik pada Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, menjadi leading sector pengelolaan SP4N LAPOR! di Provinsi Kepri, dibantu oleh Inspektorat Daerah dan Biro Ortal sebagai admin instansi, serta admin penghubung di seluruh OPD Pemprov Kepri.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri, Diah Natalisa dalam rakor tersebut mengatakan, pemerintah harus memperkuat partisipasi publik. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Karena bukan lagi zamannya kita sebagai pemerintah secara sepihak merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program. Sudah saatnya untuk mengikutsertakan masyarakat, mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan, sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. Untuk evaluasi sendiri, salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!,” ujarnya.(agn)