RADIOAZAM.ID – Pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) yang berlokasi di Sei Bati Kecamatan Tebing terpaksa dibatalkan, lantaran pemerintah pusat tidak jadi menggelontorkan dana yang telah dialokasikan untuk Kabupaten Karimun.
Padahal, pengalokasian pengembangan bandara sudah disiapkan sebesar Rp100 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun dengan alasan penanganan Covid-19 maka dana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat ternyata dibatalkan.
Kepala Bandara RHA Karimun, Fanani Zuhri menjelaskan, anggaran Rp100 Miliar tersebut sejatinya untuk pengembangan dan penambahan landasan pacu bandara.
“Terpaksa ditunda karena pandemi, sehingga dananya dialihkan oleh pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19,” kata Fanani.
Anggaran Rp100 Miliar tersebut, rencananya akan dimanfaatkan untuk penambahan landasan pacu, yang saat ini baru 1400 meter, akan ditambah sepanjang 600 meter sehingga total landasan pacu akan jadi 2000 meter kearah laut.
“Tapi karena pandemi Covid-19, ya tidak jadi dibangun dan terpaksa dituna,” ucapnya.
Nantinya lanjut dia, akan kembali dianggarkan namun harus menunggu kondisi keuangan negara kembali normal.
“Kondisi ini terjadi karena minimnya anggaran pemerintah pusat, karena fokus untuk penanganan Covid-19. Mudah- mudahan pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga anggaran untuk pengambangan bandara bisa dialokasikan lagi. Nanti akan kembali kita upayakan ke Pak Menteri,” ungkapnya.
Meski tidak jadi mendapatkan anggaran dari pemerinah pusat, Bandara RHA Karimun akan tetap melaksanakan pembangunan fasilitas sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki. Sehingga ditahun 2021 nanti manageman Bandara RHA akan melaksanakan pembangunan pagar areal bandara dan pemadatan wilayah reklamasi.
“Untuk pembangunan pagar dan pemadatan areal reklamasi dianggarkan Rp3,3 Miliar,” ungkap Fanani lagi.
Sedangkan kegiatan yang telah dilakukan dalam pengembangan bandara ditahun 2020 adalah, pengembanganbagian turnning area dan parkir bandara. Dan saat ini telah selesai sehingga sudah dapat digunakan.
Seperti diketahui, rencana pengembangan bandara RHA Karimun telah disetujui oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya. Ia telah datang ke Karimun dan meninjau langsung Bandara milik Kabupaten Karimun itu pada awal taun 2020 kemarin.
Bukti persetujuan tersebut kata Budi Karya waktu itu, pemerintah pusat telah menganggarkan dari APBN senilai Rp100 Miliar, untuk keperluan penambahan landasan pacu dari 1400 meter menjadi 2000 meter.(agn)