KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI

Penjual Chip Higgs Domino Disamping Mapolres Karimun Ditangkap

RADIOAZAM.DI – Satreskrim Polres Karimun menangkap seorang agen chip higgs domino, berlokasi disamping Polres Karimun tepatnya di Jalan A Yani Kolong Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Kamis malam (30/3/2023).

Pelaku bernama DFS (37) merupakan warga Tembesi Lestari RT 003 RW 004 Kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung Kota Batam. Ia diamankan saat berada di kounternya bernama Counter NKRI Cell sekira pukul 22.30 malam.

Kapolres Karimun AKBP  Ryky Widya Muharam melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, Iptu Gidion Karo Sekali mengatakan, dari hasil interogasi terhadap pelaku dia mengakui bahwa ada transaksi jual beli chip higgs domino di counter NKRI Cell miliknya, selain itu DFS juga pelaku melakukan perjudian jenis chip melalui aplikasi higgs domino.

“Chip yang dijual untuk 1B seharga Rp65.000. Setiap pembelian dengan harga modal chip 1B pelaku DFS mengambil keuntungan Rp5000,” ujar Gidion.

Berdasarkan pengakuan DFS lagi kata Gidion, dalam satu hari mendapatkan keuntungan sebesar Rp400.000 sampai dengan Rp1.000.000, sehingga dalam sebulan dapat menghasilkan keuntungan sebesar Rp12.000.000 sampai dengan Rp30.000.000.

Bersama dengan pelaku turut serta diamankan barang bukti berupa dua unit handphone, dua buah buku rekapan, satu buah pulpen dan uang tunai Rp434.000.

“Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana, jo pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnyua, Polres Karimun dan Polsek Tebing telah menangkap masing-masing seorang penjual chips higs domino. Tepatnya pada Rabu kemarin (29/3/2023) Satreskrim Polsek Tebing menangkap agen chip higs domino atas nama E (41). Ia diamankan dari warung kecil dan kounter pulsa, tepatnya di Jalan Sudirman Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing. E merupakan warga Sungai Raya Kecamatan Meral.

Saat dilakukan penangkapan turut diamankan beberapa barang bukti diantaranya, chip domino sebanyak 5B, satu buah buku catatan penjualan selama delapan bulan, satu unit handphone merek Oppo A16 yang dipakai sebagai alat jual beli chip, dan uang hasil penjualan chip berjumlah Rp.396.000.

Beberapa hari sebelumnya juga, Satreskrim Polres Karimun menangkap seorang diduga sebagai agen chip higgs domino, bernama JA (46) pada Sabtu pekan lalu (25/3/2023), di Toko Mujur Cell Jalan M.T Hariono Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 13B stok chip domino yang akan di jual, dua unit handphone merek Redmi dan Samsung J7 Prime, yang dipakai sebagai alat jual beli chip, serta uang hasil penjualan chip berjumlah Rp750.000.(agn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close