Breaking News

Personel Polres Karimun Ikuti Sosialisasi BPJS Kesehatan

0 0

RADIOAZAM.ID – Personel Polres Karimun mengikuti sosialisasi BPJS Kesehatan, di aula serba guna gedung Catur Prasetya, Polres Karimun, Kamis (20/7/2023).

Sosialisasi tersebut digelar oleh BPJS Kesehatan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Karimun, Muheri, yang turut diikuti oleh Kabag SDM Polres Karimun, AKP Binsar Samosir, Kasi Dokkes, serta personel Polres Karimun.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam melalui Kabag SDM, AKP Binsar Samosir mengucapkan terimakasih, kepada pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Karimun yang berkesempatan memberikan sosilaisasi JKN, serta meperkenalkan penggunaan fitur aplikasi mobile JKN.

“BPJS ini membantu bidang kesehatan bagi anggota Polri dan keluarganya, yang masih berdinas aktif. Dan BPJS Kesehatan bersama Polri bersinergi dalam melakukan pemutakhiran serta rekonsiliasi data peserta anggota polri serta keluarganya, sebagai peserta Program JKN – KIS,” kata AKP Binsar Samosir.

Menurutnya, dilakukannya sosialisasi BPJS Kesehatan tersebut, agar anggota Polri memahami ketentuan dan prosedur tata cara pengunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta memberikan informasi terbaru tentang pengunaan JKN-KIS.

“Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Polri merupakan upaya Polri memberikan pelayanan kesehatan kepada para anggota, dalam menjalankan tugas pengabdian untuk negara,” terangnya.

Tujuan lain dari sosialisasi tersebut menurut AKP Binsar Samosir adalah, untuk mengupdate data terbaru personel Polres Karimun, beserta dengan anggota keluarga yang masuk dalam tanggungan, hak dan kewajiban peserta JKN, serta penggunaan aplikasi mobile JKN.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Karimun, Muheri mengatakan, BPJS Kesehatan bersama Polri telah melakukan nota kesepahaman dan bersinergi, untuk melakukan pemutakhiran serta memulihkan perbedaan, terhadap data peserta anggota Polri dan keluarganya sebagai peserta program JKN-KIS.

“Terkait aplikasi mobile JKN, aplikasi ini dapat memudahkan peserta JKN-KIS dalam memanfaatkan pelayanan,” kata Muheri.

Menurutnya, peserta JKN-KIS tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, karena dalam pengembangan aplikasi mobile JKN telah memudahkan seluruh pelayanan. Hal tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan, dalam memberikan kemudahan akses serta pelayanan yang optimal bagi peserta.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *