Breaking News

Polres Karimun Amankan Sepeda Motor Trondol Milik Remaja Yang Sedang Nongkrong di Jembatan Kuning, Patroli Pamungkas Antisipasi Tindak Kejahatan

0 0

RADIOAZAM.ID – Tim patroli dari Polres Karimun menangkap satu unit sepeda motor, yang kondisinya trondol atau tidak lengkap dan dikendarai oleh remaja yang sedang kumpul di Jembatan Kuning Coastal Area, Minggu dini hari (6/8/2023).

Selanjutnya, sepedamotor tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Karimun menggunakan kendaraan roda empat yang telah disiagakan dalam patroli.

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam melalui Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono dalam memimpin patroli tersebut mengatakan, patroli yang dilakukan dalam rangka untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun, sehingga dalam kegiatan itu diberi nama Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (Pamungkas).

“Selain mengamankan satu unit sepedamotor yang kondisinya trondol, kita juga membubarkan anak-anak atau remaja yang ngumpul lartu malam di Jembatan Kuning Coastal Area,” ujar Kompol Herie Pramono.

Menurutnya, Pamungkas merupakan agenda patroli yang di inisiasi oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, dalam menangkal tindak kejahatan di jalanan mulai dari balapan liar, kenakalan remaja dan penyakit masyarakat lainnya.

Disamping itu, patroli yang dilaksanakan merupakan salah satu tindaklanjut dari keluhan masyarakat, dalam sebuah agenda Polres Karimun yang diberi nama Jumat Curhat. Bahwa dalam setiap pertemuan, masyarakat masih mengeluhkan adanya aksi balapan liar di jalanan yang sangat meresahkan warga.

Adapun jumlah personel yang dikerahkan dalam patroli tersebut sebanyak 39 orang. Yang terdiri dari personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan, serta dibantu oleh personel Kompi Brimob.

Ditambahkan Herie Pramono, setiap personel yang melaksanakan patroli akan menyelipkan pesan-pesan kamtibmasm, dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta mengajak agar bersama-sama ikut menjaga keamanan lingkungan, guna mencegah gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call centre 110, jika mengetahui adanya suatu tindak pidana.(agn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *