RADIOAZAM.ID – Setelah menggelar razia kendaraan bernama operasi zebra seligi 2019, pada Septermber lalu, kini Satlantas Polres Karimun kembali menggelar kegiatan serupa, yang akan dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak Rabu (23/10).
Kasatlantas Polres Karimun, AKP T Fazrial Kenedy mengatakan, tujuan dari razia kendaraan itu adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Karimun. Sehingga dilakukan razia selama 14 hari, dan akan berakhir pada 5 November mendatang.
“Rencana razia kami awali dengan sosialisasi kepada masyarakat, berupa pememasangan spanduk. Setelahnya akan kembali dilakukan razia dari internal Polres Karimun, mengecek kelengkapan personil kami. Lalu baru melakukan razia bagi masyarakat atau pengendara umum,” kata Fazrial, Selasa (22/10).
Disebutkan Fazrial, razia tersebut dititikberatkan kepada delapan sasaran. Diantaranya pengendara sepedamotor tak mengenakan helm dan tidak memakai helm SNI, dibawah umur, bermain ponsel saat berkendara, berboncengan melebihi satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak membawa kelengkapan surat menyurat, melawan arus dan meminum minuman keras.
Kenedy menghimbau agar masyarakat melengkapi segala yang diharuskan dalam razia yang akan digelar besok.
“Setiap pelanggaran akan kita kenakan tilang. Sistim tilangnya saat ini sudah menggunakan e Tilang. Sehingga petugas tidak lagi menerima uang tunai, tilang yang disetor laporannya transparan,” katanya.(agn)
Average Rating