RADIOAZAM.ID – Polsek Urban Tanjungbalai Karimun menetapkan dua perumahan atau pemukiman masyarakat di wilayah Kecamatan Karimun, sebagai perumahan tangguh seligi role model, Rabu (8/7).
Kapolsek Urban Tanjungbalai Karimun, AKP Budi Hartono mengatakan, dua titik yang ditetapkan sebagai perumahan atau pemukiman tangguh yakni, Perumahan Bukit Indah Karimun di Kelurahan Lubuk Semut dan Perumahan Danau Indah di Sungai Lakam Timur.
“Tujuannya adalah untuk mencegah penularan Covid 19 di perumahan itu sendiri. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Hanya dengan menyiapkan thermogun, tempat cuci tangan dilengkapi sabun, serta menyiapkan petugas yang mengecek setiap bagi siapapun, baik yang datang atau ke wilayah perumahan. Tanpa terkecuali penghuni perumahan maupun orang luar,” ungkap Budi.
Budi berharap, melalui perumahan tangguh seligi tersebut agar dapat menjadi role model bagi perumahan dan permukiman lainnya yang ada di Kabupaten Karimun.
“Masyarakat di Kelurahan lainnya hendaknya dapat mencontoh Perumahan Tangguh Seligi, yang sudah terlaksana di Kelurahan Sungai Lakam Timur dan Kelurahan Lubuk Semut Kecamatan Karimun,” harapnya.
Dalam penerapannya, semua yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan akan dicegat.
“Yang tidak memiliki masker dapat diberikan masker gratis, atau disuruh balik dulu sampai memakai masker, baru di persilahakan masuk,” pungkas Budi.(agn)
Average Rating