KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI

Rumah Batik Karimun Tak Punya Pangsa Pasar dan Belum Punya Hak Paten, Dari Reses Anggota DPRD Nyimas Novi

RADIOAZAM.ID – Kabupaten Karimun kini telah memiliki sarana produksi batik, yang diberi nama Rumah Batik Karimun, berlokasi persis disamping Puskesmas Kecamatan Tebing atau tepat dibelakang Kantor Camat Tebing.

Meski sudah selesai dibangun dalam waktu cukup lama menggunakan anggaran dari KOTAKU, pengelolaan Rumah Batik Karimun baru diaktifkan belum genap satu minggu, namun sudah mampu memproduksi batik dengan motif ciri khas dari Kabupaten Karimun.

Sayangnya, produksi yang baru dilakukan beberapa hari ini ternyata tidak memiliki pangsa pasar, sehingga akan menimbulkan masalah bagi keberlangsungan batik ciri khas dari Kabupaten Karimun itu. Tidak hanya itu, delapan motif batik yang mencirikhaskan Kabupaten Karimun juga belum ada hak patennya, yang nantinya berpotensi diklaim dan ditiru, sehingga dikhawatirkan menjadi polemik dikemudian hari.

Dari kondisi itu, menjadi perhatian serius bagi Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun Nyimas Novi, untuk menyerap aspirasi para pengrajin ataupun mengelola di Rumah Batik Karimun.

“Keberadaan Rumah Batik Karimun ini adalah aspirasi dari masyarakat, yang ternaung didalam kepengelolaan Batik di Kabupaten Karimun. Mereka sedikit mengeluhkan tentang keberlangsungan dan keberlanjutannya. Meski fasilitas untuk produksi ini sudah didapat, tapi ternyata ada berbagai macam masalah didalamnya yang harus kita tuntaskan, mulai dari belum ada serah terima, pangsa pasar, badan hukum, hak paten dan sebagainya,” ungkap Nyimas Novi saat bertandang ke Rumah Batik Karimun dalam kegiatan resesnya, Rabu (17/2).

Kondisi gedung Rumah Batik Karimun yang telah selesai, ternyata sampai saat ini tak kunjung diserahterimakan dari yang mengangarakan dalam hal ini pengelola KOTAKU kepada Pemerintah Kabupaten Karimun.

“Ini adalah potensi besar bagi Kabupaten Karimun, saya menginginkan ada peraturan khusus sehingga kita betul-betul komitmen ingin memberdayakannya dengan cirikhas dan nilai jual yang tinggi. Melalui Perda yang kita ikat itulah nantinya delapan motif tidak boleh diklaim oleh siapapun karena ini milik Kabupaten Karimun,” ungkapnya.

Delapan motif batik yang menjadi ciri khas produksi dari Kabupaten Karimun antara lain, Tampuk Manggis Sirih Raja, Tampuk Manggis Bunga Melur, Wajik Tersamar, Daun Sukun, Udang Galah Beriring, Jong Sri Gelam, Ikan Kurau dan Pokok Sagu Berayun.

Disinggung persoalan pangsa pasar, Nyimas Novi akan minta ketegasan dari pemerintah daerah, bahwa seluruh instansi di lingkungan Pemkab Karimun termasuk dunia pendidikan dan kesehatan, harus diwajibkan mengenakan seragam batik produksi lokal dari Kabupaten Karimun.

“Termasuk juga instansi vertical, organisas-organisasi, semua elemen masyarakat lah intinya harus diwajibkan mengenakan batik ciri khas motif dari Kabupaten Karimun. Bahkan dunia usaha seperti perhotelan, pelabuhan dan seluruh komponen kita berdayakan untuk gunakan produk batik dari bumi berazam,” pesan Nyimas Novi.

Perlunya regulasi yang disebutkan itu, agar punya nilai jual dan punya pangsa pasar, sehingga nantinya punya nilai dan pemasukan bagi daerah, karena sudah masuk dunia industri.

“Bahkan jika sudah jadi industri, maka ini bisa menjadi lowongan pekerjaan bagi ibu-ibu rumah tangga. Kalau sudah banyak yang pesan tentunya ibu-ibu bisa membatik dengan ciri khas Kabupaten Karimun,” harapnya.

Dari berbagai macam permasalahan yang ada dalam kunjungan resesnya itu, Nyimas Novi akan ikut serta mendampingi pengelola Rumah Batik Karimun, guna memperjelas mulai dari payung hukum, kelompok yang harus diikat dengan badan hukum, kepengurusan yang jelas.

“Ini perlu diperjelas, karena kebanyakan temuan dilapangan, kalau belum jadi apa-apa masih biasa saja dan belum ada ribut-ribut, tapi kalau sudah besar mulai banyak yang mengaku-ngaku. Makanya perlu dilengkapi badan hukum, dan atas dasar itu saya hadir memberikan pendampingan untuk mereka,” ujar Nyimas Novi.

Dalam kesempatan itu Nyimas Novi juga disebut sebagai pembeli batik pertama dari Rumah Batik Karimun, ada dua helai kain batik yang baru siap produksi yang dibelinya, sebagai bentuk kepedulian dan melestarikan ciri khas batik asal Kabupaten Karimun.

Rumah Batik Karimun saat ini dikelola oleh seorang penanggungjawab bernama Frengky. Dengan melibatkan sebanyak 47 orang yang berasal dari berbagai Kecamatan se Kabupaten Karimun, dari jumlah tersebut, ada 14 orang yang menjadi leader pengrajin batik. Kesemuanya masih fokus pada jenis membatik menggunakan cap. Dan belum difokuskan untuk produksi dalam jumlah banyak. Sedangkan bahan baku didatangkan dari Jawa.(agn)

Related Articles

2 Comments

  1. Sepertinya untuk batik ini masalahnya kurang sosialisasi. Sebagian kecil masyarakat saja yang tahu kalau Karimun juga punya batik. Saya pribadi hanya tahu kalau Karimun punya 8 motif batik, tapi saat saya searching, saya tak temukan gambar untuk motif tersebut. Intinya saya tak mengenal batik Karimun, padahal saya warga Karimun. Tapi saya mengenal batik Tanjung Pinang karena gambar motifnya mudah saya temukan saat searching. Saya rasa, salah satu cara yang baik dalam memperkenalkan produk adalah melalui akademisi, seperti melalui pembelajaran di sekolah-sekolah. Setidaknya kami, para guru mata pelajaran seni budaya ataupun budaya melayu bisa mengatakan pada anak didik kami “Ni nak, motif batik daerah kite’.

    1. Betul sekali bu, mereka kurang promosi, padahal sudah lama bergelut dibidang membatik meski rumah batik Karimun baru saja ditempati dlm hitungan hari. Mereka berkreasi tanpa ada promosi kemana2, akhirnya jalan ditempat tanpa ada perkembangan.
      Untuk harga, masih terbilang mahal sehingga menjadi salah satu persoalan kenapa promosi begitu sulit dilakukan, karena daya beli masyarakat dgn harga yang dipatok cukup tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close