KARIMUNSEPUTAR KEPRITERKINI

Sambil Tunggu Hasil Sidang MK, Aunur Rafiq Pilih I’tikaf di Wilayah Hinterland

RADIOAZAM.ID – Sambil menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Aunur Rafiq pasangan calon Bupati Karimun nomor urut 1 lebih memilih ikut jamaah tabligh, keluar pulau dengan melaksanakan i’tikaf di Kecamatan paling jauh wilayah Kabupaten Karimun, yakni Kecamatan Durai.

Agenda i’tikaf itu dibenarkan ketua tim pemenangan Aunur Rafiq Anwar Hasyim (ARAH), M Yusuf Sirat. Aunur Rafiq mengikuti rombongan jamaah tabligh dengan menginap di Masjid Nurul Huda Kecamatan Durai. Foto keikutsertaan calon petahana itu tersebar di medsos, dengan mengenakan pakaian jubah, beberapa videonya juga sempat viral ketika melaksanakan bersih-bersih lingkungan masjid tempatnya ber i’tikaf.

Namun Yusuf Sirat mengaku tidak ada nazar khusus yang dilakukan Aunur Rafiq, melainkan hanya sebatas rutinitas seseorang (Aunur Rafiq-red) dengan Allah SWT.

“Itu kan sifatnya pribadi dan sifatnya ibadah. Ibadah juga kan macam-macam. Tidak ada nazar khusus atau yang seperti apa. Saya rasa itu rutinitas seorang manusia yang memang harus berharap hanya kepada Tuhan. Saya sangat mendukung kalau Pak Rafiq lebih menenangkan pikiran sementara ini dan fokus beribadah, duduk bersama orang-orang alim, pergi ke jamaah-jamaah, itu bagus sekali,” ucap Yusuf Sirat, Selasa (23/2).

Yusuf Sirat mengaku mengetahui kegiatan i’tikaf yang dilakukan Aunur Rafiq di Masjid Nurul Huda Kecamatan Durai. Namun Ketua DPRD Kabupaten Karimun itu menjelaskan tidak perlu ikut bergabung, karna dia juga punya agenda tersendiri serta tempat sencra spiritual khusus bersama masyarakat di sekitar tempat tinggalnya.

Disinggung apakah ada maksud khusus dibalik kesibukan Aunur Rafiq bersama jamaah tabligh, Yusuf Sirat mengaku tidak ada kekhususan mengenai hal itu.

Namun dia juga memberikan gambaran, jika misalnya ada niat khusus yang disampaikan Aunur Rafiq dalam agenda spiritual yang dilakukan, sambil berserah diri untuk memberikan rasa tenang, sambil menunggu proses dan hasil dari MK.

“Boleh-boleh saja kalau dalam situasi ini ada maksud tertentu, bisa saja diniatkan bahwa berikan ketenangan dalam menghadapi proses di MK. Itu semua kan memberikan semangat mental spiritual, akhirnya muncul nanti suatu keputusan semuanya diserahkan kepada Allah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sidang lanjutan sengketa Pilkada Kabupaten Karimun di Mahkamah Konstitusi akan digelar pada 2 Maret mendatang, dalam agenda pembuktian.(agn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close